GEMPPAR Minta Kadis dan Kabid PMD Dicopot, Bupati Asahan: Jika Ada Pelanggaran akan Saya Copot
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan aktivis dari Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Peduli Reformasi (GEMPPAR) kembali menggeruduk Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026) siang.
Sama seperti sebelumnya, kedatangan mereka mendesak Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (PMD) Pemkab Asahan dan Kepala Bidang (Kabid) PMD.
"Kami datang meminta Bupati Asahan untuk bsegera mencopot jabatan Kadis dan Kabid PMD Asahan," tegas Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan R. Panjaitan dalam orasinya.
Karena aksinya tidak ditanggapi oleh pejabat Pemkap, massa khirnya massa melakukan sweping di Kantor Bupati Asahan.
Petugas Satpol PP pun langsung melakukan penghadangan. Sempat terjadi aksi saling antara massa dengan petugas di lokasi.
Tidak berselang lama, massa langsung ditemui Bupati Asahan, Taufik Z. A. Siregar. Bupati mengaku tidak mengetahui adanya Bimtek yang dilakukan oleh TP. PKK Asahan di desa-desa.
"Ketua TP. PKK Asahan memang istri saya. Tapi istri saya tidak mengetahui adanya Bimtek tersebut. Bahkan tembusan acara Bimtek tidak ada saya lihat di meja kerja saya," ujar Bupati Asahan.
Dengan adanya Bimtek ini, Bupati mengaku akan memerintahkan Inspektur Daerah Asahan untuk melakukan pemeriksaan pada Kadis dan Kabid PMD Asahan. Karena kata dia, Inspektorat merupakan APIP yang berhak memeriksa.
"Nanti akan saya perintahkan Inspektorat untuk segera memeriksa Kadis dan Kabid PMD. Jika mereka terbukti bersalah, akan saya copot mereka sekarang," kata Bupati Asahan.
Sedangkan adanya Bimtek yang dilaksanakan oleh Event Organizer (EO), tambah Bupati, pihaknya tidak mengetahui siapa EO nya. Sebab, selama ini tidak ada surat tembusan terkait Bimtek yang diterimanya.
"Jangankan istri saya selaku Ketua TP. PKK Asahan. Saya saja Bupati Asahan saja, tidak mengetahui adanya acara Bimtek sosialisasi Narkoba dan life skil masak-memasak yang dilaksanakan di Medan diikutin oleh desa-desa," jelas Bupati.
"Pokoknya, dalam tujuh hari kerja, kalian akan mendapatkan jawaban kepastian dari persoalan ini. Kalian tunggu saja selama seminggu jadwal kerja," pungkasnya.
Puas mendengarkan jawaban Bupati Asahan, massa GEMPPAR melanjutkan aksi ke Kantor Inspektur Daerah Asahan.
(hendri)

Comments