Kapolres Padanglawas Pimpin Langsung Penggerebekan Dugaan Kasus Sabu di Sidomulio
PADANGLAWAS
suluhsumatera : Kapolres Padanglawas, AKBP. Dodik Yuliyanto turun langsung memimpin penggerebekan di salah satu rumah di Desa Sidomulio, Kec. Barumun Selatan, Kabupaten Padanglawas, Sabtu (17/10/2026) pagi.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 06.40 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, 45. Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,12 gram, satu bungkus rokok merek X-Bold, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.
Barang bukti yang diduga sabu tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok yang disimpan di sebuah hiasan pot bunga. Temuan ini selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
Berdasarkan keterangan awal, S mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seorang pria berinisial K, warga Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Pemesanan diduga dilakukan melalui komunikasi WhatsApp.
Hingga kini, Satres Narkoba Polres Padanglawas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan pria berinisial K serta mendalami dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Padanglawas.
Keterlibatan langsung Kapolres dalam memimpin penggerebekan tersebut menjadi bentuk keseriusan jajaran Polres Padanglawas dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan respons cepat, tindakan terukur, serta kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.
Selanjutnya, pria yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polres Padanglawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menindaklanjuti pemeriksaan barang bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Padanglawas mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
(*)

Comments