Unjuk Rasa di Polda Sumut, BIM Desak Bongkar Peredaran Narkoba di Labura
MEDAN
suluhsumatera : Barisan Intelektual Muda (BIM) Sumatera Utara menggelar aksi di Polda Sumut, Kamis (15/10/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum berhenti bermain slogan dan segera bertindak nyata atas dugaan peredaran gelap narkotika di Aek Kanopan Timur, Kab. Labuhanbatu Utara.
Aksi dipimpin Koordinator Aksi, Ahmad Sayuti Nasution.
Ketua BIM Sumut, Ginda Hasibuan yang turut dalam aksi itu menegaskan, pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti di spanduk dan seremoni.
"Aparat penegak hukum harus hadir memberikan kepastian dan menjawab keresahan masyarakat melalui tindakan nyata, profesional, dan transparan," tegas Ginda.
BIM meminta kejelasan tindak lanjut informasi soal pelaksanaan Operasi Saber Bersinar 2026, pada 13 Mei 2026.
Mereka juga menagih kejelasan informasi tentang seseorang yang disebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut BIM, informasi itu wajib diverifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan prosedur hukum, bukan dibiarkan menggantung.
Dalam pernyataan sikap mereka mendesak:
- Kapolda Sumut segera mengevaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
- Ditresnarkoba Polda Sumut menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan peredaran narkotika di Aek Kanopan Timur.
- Aparat menelusuri informasi DPO dan membongkar jaringan peredaran jika bukti cukup.
- Propam Polda Sumut memeriksa dugaan kelalaian atau ketidakprofesionalan aparat jika ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Kapolda mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melanggar, termasuk mempertimbangkan pencopotan jabatan sesuai ketentuan.
- Polda Sumut menjelaskan tindak lanjut laporan masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Ginda menyebut aksi ini sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian atas keselamatan masyarakat. BIM menegaskan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun, tetapi menuntut setiap dugaan diperiksa secara objektif dan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum.
"Jangan biarkan narkotika merusak generasi muda. Evaluasi aparat, tegakkan hukum, dan berikan kepastian kepada masyarakat," seru Ginda.
(*/ril)

Comments