Seorang Pria dengan 6,24 Gram Sabu-sabu di Kampungrakyat Diringkus Polisi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Aparat Polsek Kampungrakyat, Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan seorang pria berinisial MR alias Wak Lobe, 48 warga Jalan Kartini, Desa Tanjung Medan, Kec. Kampungrakyat, Selasa (3/11/2026) sore.
Pria tersebut ditangkap di Dusun Labuhan, Desa Tanjung Medan.
Berdasarkan informasi kepolisian, Kamis (5/11/2026), pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Iwan Mashuri terkait adanya dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setelah melakukan pengintaian dan mengamati situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial MR alias Wak Lobe.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Selanjutnya, saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa masih terdapat sisa narkotika jenis sabu yang disimpan di rumahnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Berdasarkan hasil penggeledahan di dalam rumah, tepatnya di bawah lemari, petugas menemukan satu buah kotak handphone yang di dalamnya berisi dua plastik klip ukuran sedang dan delapan plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Hasil keseluruhan pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,24 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
MR alias Wak Lobe kepada petugas mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polsek Kampungrakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi melalui Kapolsek Kampungrakyat menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari Narkoba.
(*/sya)

Comments