Mandor Angkot di Medan Meninggal Dikeroyok Pengusaha Mie Aceh
MEDAN
suluhsumatera : Pengusaha warung mie aceh di Kel. Titirantai, Medan Baru, Kota Medan, berinisial Mh, 38 dan dua karyawannya, Ms, 32, AS, 32 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Abadi Bangun, seorang Mandor Angkutan Kota (Angkot), Jumat (31/01/2020).
Ms dan kawan-kawan diduga mengeroyok Abadi Bangun, sehingga meninggal dunia, pada Rabu (29/01/2020) sekitar pukul 02.20 WIB.
Dikutip dari laman tribunnews, Sabtu (01/02/2020), Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Maringan Simanjuntak melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim, AKP. Rover Samosir menyebutkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 338 junto 351 ayat 3, tentang Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
"Dari keterangan para saksi itu kemudian tiga orang itu diduga kuat yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.
Pasca-penganiayaan itu, Delicious Cafe dan Mie Aceh Pasar Baru ditutup dan diberi tanda garis polisi.
Steling Mie Aceh Pasar Baru tampak seluruhnya pecah dengan pecahan kaca berserakan di depannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mandor Angkot Rahayu, Abadi Bangun meninggal usai berkelahi dengan karyawan Mie Aceh Pasbar Jalan Pasar Baru No 14, Titi Rantai, Medan Baru, Rabu (29/01/2020) sekitar pukul 02.20 WIB.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, kronologi kejadian terjadinya perkelahian sekitar pukul 01.30 WIB.
Awalnya Abadi Bangun bersama temannya, Jery, mendatangi warung Mie Aceh Pasar Baru yang berada di samping Kafe Delicious Mie Aceh Baru untuk meminta nasi goreng.
Karyawan pun meminta Abadi Bangun dan rekannya bersabar, karena harus melapor ke pemilik warung.
"Korban merasa tidak terima dan memecahkan kaca steling warung Mie Aceh Pasar Baru. Setelah itu, korban bersama Jery meninggalkan lokasi menuju Jalan Jamin Ginting Simpang Pasar 3," terang Martuasah.
Selanjutnya, pada pukul 02.05 WIB saksi Heru tiba di Jalan Jamin Ginting Simpang Pasar 3. Abadi Bangun meminjam sepeda motor Heru dengan alasan ingin pulang ke rumah untuk mengganti baju yang sudah basah.
"Abadi pergi bersama Jery membawa sepeda motor saksi jenis Honda Supra Fit merah hitam nomor BK3334LC," tutur Martuasah.
Setelah itu, korban bersama Jery tiba di rumahnya meminta uang Rp20 ribu kepada saksi Hendri Kapri dengan alasan lapar dan akan membeli makan.
Lalu, korban bersama Jery kembali lagi ke warung Mie Aceh Baru dengan membawa parang.
Korban bersama Jery pergi menuju warung langsung mengancam karyawan Mie Aceh Baru dengan menggunakan parang.
"Karyawan tersebut meminta tolong, dan pemilik Kafe Delicious Mie Aceh Baru, pemilik warung, Mahyudi mendatangi korban dan bertanya apa yang terjadi," tutur Kapolsek.
Selepas itu, Mahyudi mengambil kayu broti dan langsung memukul korban.
Sehingga terjadi perkelahian hingga membuat karyawan kafe Delicious Mie Aceh Baru langsung ikut memukuli mandor angkot tersebut sampai tersungkur di tengah badan Jalan Pasar Baru.
Aksi pengeroyokan itu membuat Jery melarikan diri menggunakan sepeda motor ke rumah korban untuk menyampaikan peristiwa yang dialami temannya itu.
Lalu pada pukul 02.30 WIB saksi Hendri Kapri, Jery dan tiga orang lainnya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat korban sudah tergeletak di tengah Jalan Pasar Baru. Hendri Kapri pergi mencari betor untuk membawa korban ke rumah sakit.
"Berdasarkan keterangan dokter jaga RS Siti Hajar, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sudah meninggal dunia," imbuh Martuasah.
Akibat penganiayaan itu korban menderita robek kepala, lebam perut, punggung kiri, pipi, mulut dan telinga kiri mengeluarkan darah.
Dampak dari peristiwa itu, sambung Martuasah, sekitar 20 pemuda teman korban merusak Cafe Delicious Mie Aceh Baru.
Peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan istri korban, Eva Br Sihombing, 40 ke Polrestabes Medan. (*)
Comments