Miliki 6,2 Gram Sabu-sabu, Pria Warga Asahan Ini Diringkus Polisi
KOTA KISARAN
suluhsumatera : Restu, 23 warga Dusun III Hutapadang, Kec. Mandoge, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara, dicokok personel Polsek Kota Kisaran, Kamis (16/01/2020), karena kepemilikan 6,2 gram sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh dari Kaposek Kota Kisaran, Iptu. Eddy Siswoyo, Jumat (17/01/2020) menyebutkan, penangkapan itu berawal dari laporan warga. Menurutnya, hari itu sekira pukul 23.00 WIB, petugas mendapat info tentang akan adanya transaksi sabu-sabu di RM Pasaman Sidomulyo dan ciri-ciri pelaku pun sudah diketahui.
Dijelaskan, bermodal informasi itu, Kanit Reskrim, Ipda. Arbin Rambe dan sejumlah personel mendapati tempat itu sesuai waktu yang dikabarkan. Setiba di RM Pasaman, petugas melihat pelaku bersama seorang rekannya.
“Tim langsung melakukan penyergapan namum saat hendak diamankan pelaku melarikan diri lalu dikejar. Saat itu pelaku membuang sesuatu yang diambil dari kantong kirinya. Pelaku pun kemudian diamankan, sedangkan rekannya berinisial R kabur,” imbuhnya.
Petugas pun membawa plastik berisi sabu-sabu yang sempat dibuang pelaku. Kepada petugas ia mengaku sebagai pemilik sabu-sabu seberat 6,2 gram itu yang baru dibeli dari R seharga Rp500 ribu.
“Pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (hendri)
Comments