Pasca Batal Lakukan Razia, Sat Narkoba Polres Simalungun Tes Urine Para Napi Di Lapas Kelas II-A Pematangsiantar, Lima Napi Positif Konsumsi Sabu-sabu
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Setelah batal melakukan razia di Lapas Kelas II-A Pematangsiantar, pada Jumat (24/01/2020) malam lalu, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi tetap menjalankan intruksi Kapolda Sumut tentang pemberantasan Narkoba.
Ia menurunkan personel Satres Narkoba guna melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan Blok Enggang, pada Sabtu (25/01/2020) di Lapas Kelas II-A Pematangsiantar, Jln. Asahan Km 07 No.08, Kab. Simalungun.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat, bahwa adanya peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiar.
Kali ini petugas Lapas Kelas II-A Pematangsiantar memberi izin yang sebelumnya personel Polres ditahan untuk melakukan pemeriksaan. Kepada para penyidik diberi waktu guna melakukan penyelidikan ke dalam ruangan pemeriksaan intoregasi terhadap beberapa penghuni rutan yang diduga terkait dalam peredaran Narkoba seperti yang diinformasikan.
Dengan cara bertindak melakukan interogasi dan tes urine menggunakan tes kit, personel memeriksa satu demi satu para Napi terduga jaringan peredaran sabu-sabu di Lapas yakni, HP, KM, BC, MA, dan SP. Dikawal personel Sat Narkoba dan Kepala Lapas Kelas II-A Pematangsiantar, Porman Siregar.
Sebelumnya, pada Jumat,(24/1/2020) Kapolres Simalungun AKBP. Heribertus mendatangi Lapas Kelas II-A Pematangsiantar guna melakukan koordinasi terkait adanya informasi tentang peredaran Narkoba di dalam Lapas.
Namun disaat Kapolres mendatangi Lapas batal melakukan pemeriksaan, dikarenakan Kepala Lapas Kelas II-A Pematangsiantar tidak mengizinkan melakukan pemeriksaan dengan alasan situasi yang tidak memungkinkan.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba dengan beberapa personel untuk melakukan tes urine kepada para terduka pelaku penyalur Narkoba di Lapas Kelas II-A Pematangsiantar seperti yang diinformasikan tersebut.
Secara keseluruhan dengan diawasi dan pengawalan dari pihak kepolisian dan petugas Lapas para Napi ini diambil urine dan dilakukan pengetesan dengan alat tes kit yang sudah dipersiapkan.
Dari pemeriksaan urine ini, lima orang Napi positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Selanjutnya hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dengan melakukan pengembangan Penyelidikan ke Jaringan Peredaran Narkotika yang masuk kedalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. (syahru)
Comments