Seorang Pemalak Sopir Diamankan Polsek Bilah Hilir, 1 Buron
BILAH HILIR
suluhsumatera : AN alias P, 45 warga Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu, diamankan personel Polsek Bilah Hilir, karena memalak sopir truk yang menangkut cangkang kelapa sawit, Minggu (26/01/2020).
Sementara itu rekannya berinisial DS, 23 warga Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang masih DPO.
Kaposek Bilah Hilir, AKP. Krisnat Indratno membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar kami ada tangkap pemalak sopir, sesuai intruksi Kapolda Sumatera Utara, tiada tempat bagi penjahat di Sumut," ungkap Krisnat kepada wartawan melalui seluler.
Dijelaskan, kejadian bermula, pada Rabu (22/01/2020) sekira pukul 11.30 WIB, ketika pelapor Muhammad Salam Paranginangin, 32 sedang mengendarai truk bermuatan cangkang kelapa sawit di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang.
Pelaku DS kemudian datang menghampiri korban sambil memegang sebilah parang di tangan kirinya.
Lalu korban mengehentikan kendaraan, pelaku DS meminta uang kepada pelapor sebesar Rp5.000, dengan alasan uang SPSI.
Namun pelapor tidak memberikan, kemudian pelaku kembali memaksa pelapor untuk memberikan uang sambil mangacungkan parang yang dipegangnya.
DS pun membacok body kabin mobil truck yang dikendarai pelapor. Kemudian pelaku lainnya, AN keluar dari dalam kebun kelapa kelapa sawit warga dan mendatangi pelapor sambil berkata dengan suara keras agar memberikan uang tersebut.
Karena merasa ketakutan, kernet pelapor Dodi Hasibuan memberikan uang kepada pelapor dan uang tersebut di berikan kepada pelaku DS. Setelah mendapat yang diinginkan, pelapor pergi dari tempat tersebut.
Atas kejadian itu, pelapor sebagai korban merasa keberaratan dan dirugikan atas perbuatan pelaku yang telah memeras uang dan mengancam akan pelapor.
"Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Bilah Hilir untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya. (jr)
Comments