Sosialisasikan Tahapan Pilkada ke Wartawan, KPUD Labusel Pastikan Anggaran Aman
KOTAPINANG
suluhsumatera : Meskipun APBD 2020 Kab. Labusel gagal disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga terpaksa menggunakan payung hukum Peraturan Kepala Daerah (Perkada), namun KPUD Labusel memastikan anggaran Pilkada 2020 aman.
Hal itu diungkap Divisi Program dan Data KPUD Labusel Syamsul Bahri Dalimunthe pada sosialisasi tahapan Pilkada kepada wartawan yang digelar di Sekretariat KPUD, Selasa (21/01/2020).
Menurutnya, hingga kini anggaran pelaksanaan Pilkada, tetap lancar dan berjalan sesuai rencana.
"Sesuai NPHD, periode pertama sudah realisasi pada 2019 lalu dan periode kedua pada Februari 2020," katanya.
Dikatakan, berdasarkan hasil audiensi degan Pemkab, Sekdakab Zulkifli menyatakan, Pemkab akan berupaya tidak akan menghambat biaya tahapan Pilkada. Bahkan kata dia, akan dipermudah, yakni tahapannya hanya tinggal satu kali pencairan saja.
"Initinya Pemkab siap mendukung untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada nanti. Kami berharap semuanya berjalan sesuai rencana," ungkap Divisi SDM, Novrizal.
Sementara itu terkait tahapan Pilkada, Divisi Teknis Eben Ezer Lumbantotuan menjelaskan, saat ini sedang berlangsung rekrutmen PPK, sejak 15 Januari hingga 14 Februari dan hingga kini sudah 90 orang mendaftar untuk lima kecamatan. Menurutnya, seleksi ini direncanakan akan menggunakan sistem CAD yang dilanjutkan dengan rekrutmen PPS, pada 15 Februari hingga 14 Maret mendatang.
"Mudah-mudahan pelaksanaannya baik dan kami tidak memilih orang yang salah. Masing-masing PPK nantinya diterima lima orang. Kami sangat berharap tanggapan masyarakat. Karena kami tidak dapat mengenali sosok masing-masing calon tanpa adanya masukan masyarakat," paparnya.
Terkait tahapan pencalonan sebut dia, saat ini sudah ada dua penghubung bakal calon perseorang yang mendaftar yakni, pasangan Maslin Pulungan-Fery Andikha Dalimunthe dan Nurdin Siregar-Husni Rizal. Menurutnya, pada 19 hingga 23 Februari akan dilakukan penyerahan dokumen dukungan dan pengecekan dokumen dukungan untuk calon perseorangan.
"Kemudian dilakukan verifikasi 27 Februari yang dilanjut verifikasi faktual 26 Maret. Pengecekan administrasi akan didukung 20 tenaga bantuan. Ini sudah ada anggarannya. Rekapitulasi dukungan dilakukan secara berjenjang pada 26 Maret-25 April," bebernya.
Divisi Hukum, Iwan Dana menambahkan, hasilnya akan diberitahukan pada 27 atau 28 April 2020 nanti. Setelah memenuhi syarat kata dia, barulah pasangan calon perseorang dapat mendaftarkan diri.
Sementara itu ditempat serupa, Komisioner Bawaslu Kab. Labusel, Ridho Akmal Nasution mengatakan, mereka juga akan melakukan rapat dalam kantor seputar pengawasan Pilkada. Dia pun berharap agar wartawan turut membantu dalam pengawasan. (sya)
Comments