Gubernur Sumut Terima Tawaran MoU Penanganan HAM Bersama
MEDAN
suluhsumatera : Tawaran Nota Kesepahaman (MoU) dari Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) mengenai penanganan HAM bersama mendapat sambutan baik dari Gubernur Sumut, Edy Ramhayadi.
Dia pun sepakat untuk bekerja sama.
"Saya setuju sekali, mari kita kerja bersama melindungi hak-hak manusia," kata Edy saat menerima audiensi Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Ruang Rapat Lantai 10 Kantor Gubernur, Medan, Senin (24/02/2020), dilansir dari laman Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu.
Namun Gubernur berpesan kerja sama tersebut haruslah nyata, sehingga segala permasalahan HAM yang ada bisa selesai.
"Mari kita kerja konkret pada persoalan hak asasi manusia. Kita melindungi hak manusia, sehingga sama-sama kita bisa benahi. Berbicara hak orang hidup itu penting sekali," katanya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, selama ini Komnas HAM telah bekerja sama dengan Pemprov Sumut dalam berbagai penanganan masalah HAM di daerah ini. Namun kata dia, kerja sama tersebut belum dalam bentuk nota kesepahaman.
Untuk itu katanya, diperlukan MoU dalam hal penanganan kasus HAM bersama. Diharapkan MoU tersebut membuat masalah HAM akan ditangani secara efektif.
"Dengan kerja sama Pemprov penanganan kasus akan jauh lebih efektif dilakukan," kata Taufan.
Taufan juga memaparkan, bahwa Sumut adalah provinsi dengan pengaduan kepada Komnas HAM terbanyak kedua setelah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Meskipun demikian banyaknya pengaduan sebut dia, tidak menunjukan bahwa di daerah tersebut banyak pelanggaran HAM.
"Harapan kita dengan Pemprov Sumut, kita bisa bekerja sama dalam rangka menangani kasus bersama. Kami juga memohon untuk terus berkoordinasi, karena pemerintah daerah lebih tahu," kata Taufan. (*)
Comments