Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Bisa Tersenyum Lebar Dengar Kesaksian Ahli ITE Ini
![]() |
Pablo Benua dan Rey Utami. Foto: Suara |
Pasalnya, di dalam sidang, saksi ahli bernama Bambang Pratama menjelaskan siapa saja bisa mengoperasikan channel Youtube asalkan tahu akun dan paswordnya seperti yang dilaporkan suara.com.
"Dimana salah satu yang sangat terang adalah bahwa yang punya Youtube belum tentu itu yang mengupload, bisa saja siapa saja mengupload asalkan bisa mengakses," kata Rihat Hutabarat, usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Selama ini Pablo Benua konsisten mengatakan jika dirinya bukan orang yang mengunggah video ikan asin ke channel Yotube-nya. Dengan demikian, Pablo senang dengan kesaksian ahli ITE tadi.
"Banyak sekali YouTuber menggunakan admin, dan kita jelas itu, saya sudah memberikan buktinya dan di buktinya bahkan dibuktinya jelas ada nama adminnya di sana. Selama ini mungkin kalian nggak ngeh. Bisa dicek," kata Pablo di kesempatan yang sama.
Pablo menambahkan, saat ini dia dan tim kuasa hukum tinggal mencari bukti jika video tersebut diunggah tanpa izin darinya.
"Nah tugas kita yang menyiapkan bukti-bukti bahwa itu video diupload tanpa izin dan tanpa sepengetahuan kami, itu jelas sekali," kata Pablo.
Suami Rey Utami itu pun memastikan dirinya tidak bersalah dalam kasus video ikan asin. Pasalnya dia tidak pernah memberi izin kepada siapapun untuk mengupload video tersebut.
"Nah kenapa awal dilaporkan kita sangat pede karena kami merasa kami nggak bersalah karena kami tidak pernah mengupload itu, dan kami tidak pernah mengizinkan seseorang mengupload video itu," ujarnya.
Seperti diketahui Galih Ginanjar dan Rey Utami dan Pablo Putra Benua dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq. Fairuz tak terima dengan ucapan Galih soal bau ikan asin yang diduga merujuk pada organ intimnya.
Ucapan Galih tersebut tayang di channel milik Pablo Benua dan Rey Utami. Oleh publik, kasus ini kemudian dinamakan kasus video ikan asin.
Comments