Kurir Sabu di Bagan Batu Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan seorang buruh bangunan, berinisial FS, 27 diduga sebagai kurir sabu-sabu.
Dia ditangkap ketika sedang berdiri di gerbang Hotel Bestari, Jl. Lintas Riau-Sumut, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, Provinsi Riau, Ahad (09/02/2020) sekira pukul 23.50 WIB.
Dalam penangkapan FS tersebut, Sat Res Narkoba Polres Rohil juga juga ikut menyita barang bukti satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 144,98 gram.
"Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka FS barang bukti di sekitar areal gerbang hotel Bestari yang disaksikan ketua RT setempat dan ditemukan karton obat nyamuk, yang setelah dibuka berisi satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu," beber Kapolres Rohil, AKBP. M. Mustofa, SIK, MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi, SH, Senin (10/02/2020).
Juliandi juga memaparkan kronologis penangkapan terhadap FS bermula dari informasi yang dapat dipercaya bahwa di Hotel Bestari, Jl. Lintas Riau-Sumut, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Ahad (9/2) sekira pukul 23.50 WIB, akan dilakukan transaksi sabu-sabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohil, AKP. Herman Pelani, SH memerintahkan Kanit 1 Ipda. Reymon Basir, SH dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Hotel Bestari Jl.
Lintas Riau - Sumut itu.
Pada saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap FS yang saat itu sedang berdiri di gerbang hotel bersama seorang temannya dengan mengggunakan sepeda motor.
"Pada saat hendak didatangi, satu orang teman FS melarikan diri menggunkan sepeda motor. Selanjutnya dilakukanlah penggeledahan badan terhadap tersangka FS ini sendiri," papar Juliandi.
Disebutkan, di sekitar areal gerbang hotel yang disaksikan ketua RT atas nama RH ditemukan karton obat nyamuk yang setelah dibuka berisi satu bungkus plastik bening di salamnya terdapat sabu-sabu.
Penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Rohil itu diterangkan Kasubag Humas Polres Rohil, juga disaksikan oleh ketua RT setempat.
"Setelahnya, tersangka yang berperan sebagai kurir itu dibawa ke Mapolres Rohil bersama barang bukti, guna dilakukannya penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasubag Humas Polres Rohil itu. (bud)
Comments