Narkoba yang Beredar di Medan Berasal dari Malaysia
MEDAN
suluhsumatera : Sabu-sabu seberat 10 Kg dan 5.500 pil ekstasi yang beredar di Kota Medan, dipasok dari negara tetangga, Malaysia.
"Narkotika tersebut masuk melalui jalur laut di Aceh, kemudian akan diedarkan di Kota Medan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (03/02/2020), seperti dikutip dari laman antaranews.
Ia mengatakan, barang sabu yang beredar di Medan, di bungkus dalam kotak teh berwarna hijau.
Dalam Operasi Antik Toba 2020 selama sepekan ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 10 Kg sabu-sabu, 5.500 butir pil ekstasi, menangkap sembilan orang tersangka, dan menembak mati seorang bandar yang mencoba melawan petugas.
"Pengedar narkoba yang tewas itu, MY warga Aceh karena mencoba melawan petugas yang tengah mengembangkan kasus jaringan peredaran narkotika," ujarnya.
Johnny menjelaskan, tersangka juga berusaha melarikan diri, dan petugas sudah memberikan tembakan peringatan beberapa kali, namun tidak diindahkan.
Namun, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka di daerah Simalingkar Medan dan tepatnya di Kebun Binatang.
Petugas juga menyita barang bukti (BB) 5.500 pil ekstasi dari tangan tersangka MY.
Sedangkan, dari tangan delapan tersangka pengedar narkoba lainnya juga disita 10 Kg sabu-sabu, di berbagai tempat di Kota Medan," katanya. (*)
Comments