Pasca Viral Pernyataan Perempuan Berenang Sama Laki-laki Bisa Hamil, Sitti Minta Maaf
JAKARTA
suluhsumatera : Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty meminta maaf, setelah pernyataannya yang menyebut perempuan bernang bersama laki-laki bisa hamil, viral dan menjadi kontroversi.
"Iya. Bu Hikmah sampaikan (maaf) di group komisioner," kata Ketua KPAI Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (23/2/2020), seperti dilansir dari laman detikcom.
Namun maaf saja nampaknya tidak cukup. Di Twitter, netizen menggemakan dengan tagar #PecatSittiHikmawatty.
Komisi VIII yang merupakan mitra kerja KPAI pun merespon seruan netizen. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menuturkan aturan pemecatan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Soal pemecatan tentu harus dikembalikan kepada aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ace kepada wartawan sore ini.
Ace kemudian mengungkapkan keprihatinannya terhadap wawasan Sitti. Sebagai komisioner KPAI, Ace menilai Sitti kurang pengetahuan.
"Saya sangat prihatin dengan pengetahuan seorang Komisioner KPAI yang menyebut 'hamil di kolam renang'. Pandangannya tidak mencerminkan seorang yang seharusnya mengetahui secara mendalam tentang alat-alat reproduksi," ucap Ace.
Menurut Ace pengetahuan soal kehamilan dan tumbuh kembang anak adalah hal sangat mendasar, yang harus dikuasai seseorang yang menjabat sebagai komisioner KPAI. Ace berharap pernyataan Sitti menjadi bahan evaluasi Presiden dalam proses memilih Komisioner KPAI kelak.
"Ini jadi pelajaran bagi Komisi VIII untuk lebih selektif lagi memilih Komisioner KPAI ke depan. Tidak boleh seorang Komisioner KPAI menyampaikan pengetahuan yang berasal dari sumber pengetahuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ace pun memaklumi jika akhirnya pernyataan Sitti jadi bahan olokan publik.
"Saya kira yang bersangkutan harus sensitif dan peka terhadap tuntutan masyarakat, terutama netizen. Apa yang disampaikan Sitti Hikmawaty menjadi bahan olok-olokan publik," imbuh politikus Golkar ini.
Dari catatan detikcom, informasi 'wanita berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil' pernah dicap hoax oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekitar Maret 2018. Saat itu info berasal dari situs islamdetikini.com.
"Beredar posting-an di media sosial Facebook sebuah unggahan foto seorang wanita yang sedang hamil dalam posting-an tersebut juga terdapat sebuah tautan dari islamdetikini.com yang berjudul nyata gadis ini tiba tiba hamil setelah berenang di kolam renang," tulis Kominfo di laman resminya saat itu.
"Perempuan yang diduga hamil tersebut karena sperma ada di kolam renang, menurut link tautan tersebut temperatur kolam renang mencapai 30 derajat Celsius cocok untuk sperma bertahan hidup," lanjut Kominfo.
Kominfo menjelaskan kemudian mengutip penjelasam dokter spesialis obsetri dan ginekologi dari RS National Hospital, dr Hendera Hendri SpOG.
Sang dokter menyebut tidak mungkin sperma bisa bertahan hidup di kolam renang sebab sperma butuh media untuk bertahan. Sedangkan di dalam kolam berenang terdapat kaporit dan bahan-bahan lainnya.
Sejak pernyataan Sitti menghebohkan publik, Sabtu (22/2), Ketua KPAI Susanto berupaya meminta klarifikasi Sitti atas pernyataannya. Susanto mengatakan akan bertanya ke Sitti perihal referensi jurnal yang dijadikan rujukan.
Susanto menekankan apa yang dibicarakan Sitti tak mewakili KPAI.
Dia tak ingin masyarakat salah paham terhadap KPAI. (*)
Comments