Pelaku Judi Kim Hongkong di Bilah Hilir Diringkus Polisi
BILAH HILIR
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menangkap dan mengamankan seorang pelaku judi Kim Hongkong, ESN, 37 di warung nasi di Desa Sidomulyo, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, Jumat (14/02/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa, selembar kertas notes bertuliskan HK.14.02.20 Jumat dan angka-angka tebakan, satu kertas blok notes, dua lembar kertas karbon, satu lembar kertas bertuliskan angka-angka tebakan untuk rumus, dan lima lembar pecahan uang Rp10 ribu.
Menurut keterangan Kapolsek Bilah Hilir, AKP. Krisnat Indratno Napitupulu, pada Jumat (14/02/2020) sekira pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi, di warung nasi di Desa Sidomulyo ada seorang penulis judi KIM Hongkong.
"Selanjutnya atas informasi tersebut tim langsung menuju ke sasaran dan ternyata informasi itu benar adanya. Tim langsung mengamankan orang tersebut berikut barang bukti," terangnya.
"Kemudian guna pengusutan lebih lanjut pelaku dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bilah Hilir," pungkasnya.
Kapolsek menambahkan, kasus ini masih dilakukan pengembangan. Menurutnya, pemilik warung berinisial Y atau B masih dilakukan pengejaran. (jr)
Comments