Pencinta Olangraga Padangsidimpuan Kritik Festival of Light di Stadion HM Nurdin
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Keberadaan Festival of Light (Festival Lampu) di Stadion HM Nurdin Kota Padangsidimpuan menuai kritikan warga.
Pasalnya, kehadiran kegiatan tersebut terkesan hanya akan merusak stadion kebanggaan warga Padangsidmpuan, Senin (03/02/2020).
Even yang dilaksanakan, sejak 1 Februari hingga 23 Februari merupakan pertujukan keindahan lampu lampion dan air mancur menari.
Pantauan suluhsumatera di lokasi sepanjang pesimpangan dan di stadion tersebar foto Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, sebagai bentuk kerja sama dengan pihak ketiga.
Meskipun kegiatan tersebut memajang foto Walikota, harga tiket masuknya cukup mahal, yakni Rp30 ribu.
Menanggapi itu, seorang warga Padangsidimpuan, Ridwan Siregar menjelaskan, dirinya kecewa atas pemanfaatan stadion milik negara tersebut untuk pertunjukan lampu yang merugikan bagi masyarakat yang saban hari berolahraga di tempat itu.
"Saya kecewa atas pemakaian tempat itu untuk kegiatan yang kurang positif, sebab setiap hari saya berolah raga di sini dan sekarang tidak dibolehkan lagi. Selain itu saya juga heran kok bisanya kegiatan itu selama 23 hari, ini terlama stadion ini ditutup," kata Ridwan.
Ridwan juga heran atas izin pemakaian Stadion HM Nurdin untuk kegiatan yang sifatnya komersil dan bisa saja merusak fasilitas Pemko Padangsiidmpuan tersebut.
"Anehkan, pemerintah hari ini sudah total mengkomersilkan stadion dan mengenyampingkan kepentingan warga yang biasanya berakrifitas di sini. Kalau lapangan ini rusak, siapa yang memperbaiki, uang rakyatkan," tegas Ridwan.
Senada dengan itu, Hendrawan Hasibuan yang juga aktivis JAMM menyesalkan sikap Pemko Padangsidimpuan yang tidak memandang aspek kepentingan umum.
"Saya rasa Pemko hari ini tidak mempertimbangkan aspek sosial atas pemakaian stadion itu, sudah merugikan warga yang akan berolah raga, tiket masuknya pun tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Jadi intinya ini sudah keterlaluan komersilnya," ucapnya.
Hendra melanjutkan, PAD acara itu harus jelas, termasuk pemakaian tempat, spanduk, dan lainnya. "Itu harus sesuai dengan harga tiket, termasuk PAD dari spanduk," timpalnya.
Menggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Porabudpar) Padangsidimpuan, Mahlil Harahap tidak dapat dihubungi termasuk beberapa kali saat disambangi di kantornya. (baginda)
Comments