Polres Tanjungbalai Amankan 44 TKI Ilegal yang Tiba dari Malaysia
TANJUNGBALAI
suluhsumatera : Sebanyak 44 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru saja tiba dari Malaysia ditangkap personel Satpol Air bekerja sama dengan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Kamis 13/02/2020) siang.
Para TKI yang menumpangi kapal kayu itu ditangkap saat berlayar di Sungai Asahan menuju Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira didampingi Kasubbag Humas Iptu. AD Panjaitan dalam keterangan kepada wartawan menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli gabungan Satpolair dan Satres Narkoba di Sungai Asahan menggunakan kapal patroli KP II 1014 dan KP II 1023.
Tidak berapa lama kata dia, satu kapal penumpang mencurigakan tanpa nama dan merek, bermesin Mitsubishi 4 silinder melintas menuju Kota Tanjungbalai.
Petugas lalu mencegat kapal tersebut dan mengamankan nakhoda, Dd, 45, warga Jln. Siak Gg. Pokat, Desa Martoba, Kec Pematangsiantar Utara dan empat nakhoda lainnya yakni, HN, 32, Sm 40, No, 42, dan Po, 36.
Selain ABK, kapal juga berisi 44 orang diduga tenaga kerja ilegal yang baru pulang dari Malaysia melalui jalur tikus. Dari 44 TKI, 33 diantaranya laki-laki dan 11 lainnya perempuan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kapal, penumpang, dan ABK, tidak ditemukan barang ilegal dan terlarang, sampai saat masih dalam pemeriksaan di Reskrim," tandasnya. (hendri)
Comments