Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Untuk meningkatkan ketertiban berkendara dalam berlalu lintas di wilayah Hukum Polres Simalungun, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun menggelar Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas kepada para pekerja dan karyawan, khususnya sopir di PT. Eastern Sumatera Indonesia Bukit Maraja di Jalan Asahan KM 17, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun, Selasa (25/02/2020).
Pada penyuluhan tentang Tertib Berlalu Lintas dan Safe Driving ini, Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu. Jodi Indrawan, SIK yang langsung memimpin kegiatan penyuluhan ini memberikan arahan kepada para peserta yang merupakan karyawan, khususnya para sopir perusahaan terkait pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya dan pemahaman UU N. 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
"Serta penanganan kecelakaan lalulintas untuk segera melaporkan ke polisi bila ada ditemukan," ungkapnya.
"Untuk para supir dan pengendara, sebaiknya dapat mengukur tingkat keletihan dalam berkendara dan bila kita mulai letih, sebaiknya kita segera mencari tempat untuk beristirahat, hal ini dapat menghindarkan kita dari kecelakaan," ucap Jodi.
Jodi juga menjelaskan mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk tepat waktu sebelum masa berlaku berakhir. Hal itu kata dia, agar para pemilik SIM tidak mengulang dalam pembuatan baru dan STNK tidak terkena sanksi denda dalam pengurusan perpanjangan pajak kendaraannya.
Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas ini diikuti para karyawan dan sopir yang bekerja di PT. Eastern Sumatra Indonesia Bukit Maraja dan personel Sat Lantas Polres Simalungun, Aiptu. Syawaluddin Nasution, Aiptu. Priadi, Brigadir Haswindan, Bripda San Sinaga, yang berlangsung sukses, aman, dan terkendali. (syahru)
Comments