Satpol Air Polres Tanjungbalai Ringkus 2 Penjual Sabu-sabu di Laut
TANJUNGBALAI
suluhsumatera : Tim Regu II Kapal Patroli KP II Sat Polair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli di perairan Tanjungbalai-Asahan, pada Sabtu (15/02/2020) dini hari.
Dalam patroli itu, dua penjual sabu-sabu yakni, Sa, 31 warga Nelput Bagan Asahan, Dusun IV, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan dan ANS, 18 warga Sentosa, Dusun III, Kec. Tanjungbalai, Kab. Asahan, diringkus petugas.
Informasi yang dihimpun, awalnya personel melaksankan patroli diawaki Bripka. Joko Slamet, Brigpol. Khoiruddin, dan Brigpol. Sy. Napitupulu dan mendapat informasi bahwa ada orang yang menjual sabu-sabu kepada nelayan yang hendak berlayar ke laut.
Menindak lanjuti informasi tersebut, tim kemudian melaksanakan patroli dan pengintaian terhadap satu boat (kapal motor) yang sedang merapat ke kapal apung nelayan di Beting Kepah Kuala Bagan Asahan.
Petugas kemudian mencurigai satu boat yang sedang merapat ke kapal apung di Beting Kepah Kuala Bagan Asahan yang
naik ke kapal tersebut, sementara satu temanya berada di sampan, yakni Sa.
Petugas lantas merapat dan naik ke kapal apung ikan tersebut dan menyergap seseorang yang dicurigai yang baru saja naik ke atas kapal apung (tanpa merk/nama).
Ternyata orang tersebut bernama ANS mengantongi bungkusan plastik dan petugas Sat Polair menggeledah orang tersebut.
Saat digeledah, ditemukan dari kantong celananya satu bungkus plastik bening berisikan 7 bungkus Plastik bening kecil berisi sabu-sabu dan 1 bungkus plastik kecil lainnya. Jumlah seluruh bungkusan plastik bening berisi sabu-sabu sebanyak delapan bungkus dengan berat kotor 0,45 gram.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diproses sesuai hukum berlaku. (hendri)
Comments