Seorang Kurir Sabu di Bagan Batu Diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mengamankan seorang pria berinisial RI, 27 di Suka Tani II Hangtuah, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau terkait kepemilikan 1 paket kecil sabu-sabu, Rabu (05/02/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, saat dilakukan penangkapan, RI sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sesuatu yang tidak jauh dari tempatnya berdiri, namun dilihat oleh petugas.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Panangian, SH, MSi melalui Kanit Reskrim, Iptu. Nur Rahim, SIK mengungkapkan, bahwa RI berperan sebagai kurir.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah itu juga memaparkan kronologis penangkapan tersangka bermula, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 23.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa di Suka Tani II Hangtuah, tepatnya di pemukiman masyarakat sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal melaporkan informasi itu kepada Kanit Reskrim yang kemudian Kanit meneruskannya kepada Kapolsek dan atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah, tim pun langsung melakukan pengecekan informasi tersebut.
Pada saat dilakukan penyelidikan di sekitar TKP melihat satu orang pria yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor.
"Anggota kemudian mendekati hendak mengamankan pria tersebut. Pada saat akan diamankan, pria tersebut ada membuang sesuatu yang tidak jauh dari tempatnya berdiri yang setelah diperiksa ditemukan satu paket kecil yang berisikan butiran kristal putih yang patut kita diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu," ujar pria yang akrab disapa Baim itu.
Ditambahkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
"Selain mengamankan tersangka, kita juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus paket kecil sabu-sabu seberat kotor 0,32 gram, satu bungkus plastik kecil klip kosong dan satu Hp merek Nokia," pungkas Baim. (bud)
Comments