Tentara Gadungan Perdaya Janda Cantik Seorang Dosen, Lancarkan Rayuan Maut
![]() |
Kusnan Ghoibi alias Ali. Foto: Detik.com |
Salah seorang korbannya adalah dosen di Surabaya. Untuk menipu korban, tersangka juga mengaku bujangan dan menggunakan rayuan.
Seperti yang dilansir detikcom, dosen berinisial TS (32), warga Kecamatan Bubutan, Surabaya itu menjadi korban terakhir Kusnan.
Semula mereka saling mengenal melalui media sosial cari jodoh Tantan sejak Desember 2019. Komunikasi keduanya berlanjut setelah saling bertukar nomor WhatsApp dan akun Instagram.
Kepada TS, Kusnan mengaku anggota TNI AL yang berdinas di Lantamal V Surabaya. Padahal, tersangka hanya pernah bekerja sebagai kuli bangunan di markas TNI AL itu.
Selain memajang foto berseragam loreng di media sosial, Kusnan juga sempat diantar korban ke Lantamal V Surabaya. Rupanya TS ingin memastikan kebenaran Kusnan anggota TNI AL.
"Setelah bertemu di Taman Bungkul (Surabaya), dia mengantar saya ke Lantamal V. Kalau malam kan siapa saja bisa masuk. Saya masuk ke lokasi proyek, dia pulang," kata Kusnan kepada wartawan, Rabu (18/2/2020).
Sejak pertemuan itu, komunikasi Kusnan dengan TS semakin intens. Agar janda satu anak itu bersedia diajak berhubungan layaknya suami istri, tersangka melancarkan rayuan gombalnya.
Salah satunya dengan mengaku masih bujangan. Padahal, Kusnan adalah duda satu anak.
"Sayang kamu mau tidak menikah dengan aku. Kalau mau, kamu aku kenalkan dengan orang tua aku. Kemudian korban bilang, Ya aku mau yang penting kamu terima aku dan anak aku apa adanya," terang Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung menirukan rayuan tersangka.
Termakan bujuk rayu Kusnan, TS pun mau diajak menginap di Vila Jati Pacet, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto, Sabtu (1/2) malam.
Mereka berangkat bersama dari Surabaya mengendarai sepeda motor Honda BeAT milik TS. Korban disetubuhi tersangka di vila tersebut.
"Besok paginya saat korban masih tidur, tersangka mengambil kunci dan STNK motor, uang Rp 400 ribu dan ponsel milik korban. Saat korban terbangun, tersangka berdalih mau keluar beli makan," ungkap Feby.
Tanpa menaruh curiga, korban membiarkan Kusnan meninggalkannya di vila. Benar saja, saat itu tersangka tidak pernah kembali menjemput korban. Akibatnya, dosen salah satu perguruan tinggi di Surabaya ini menderita kerugian Rp 10 juta.
Tanpa ponsel dan sepeda motor, TS meminta tolong penjaga vila untuk mengantarnya mengambil uang di ATM Pacet.
Setelah mengemasi barang-barangnya dan keluar dari vila, korban baru mengadukan Kusnan ke Polsek Pacet.
Lantaran belum membawa bukti-bukti kepemilikan ponsel maupun sepeda motor, korban memutuskan pulang ke Surabaya naik bus.
"Atas dorongan keluarganya, korban melapor ke Polres Mojokerto tiga hari setelahnya (5/2)," jelas Feby.
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya meringkus Kusnan di tempat kos Desa Mbringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (12/2) sekitar pukul 13.30 WIB.
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yaitu satu stel baju loreng, sepatu lars TNI, jaket loreng, rompi bertuliskan Kopaska TNI AL, 2 ponsel milik tersangka dan korban, ATM milik korban, serta sepeda motor Honda Vario.
Comments