Tim Huraba Anti Bandit Polres Tapsel Amankan 160 Kg Ganja Kering
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim Huraba Anti Bandit 3 CN Polres Tapsel berhasil menggagalkan peredaran daun ganja kering seberat 160 Kg di Padangsidimpuan Selatan, Jumat (28/02/2020).
Informasi yang dihimpun wartawan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengembangan penangkapan tersangka yang memiliki 1021 amp + 1 Kg daun ganja di kelurahaan Wek VI, Kec. Padangsidimpuan Selatan, tepatnya di salah satu kebun karet masyarakat.
Tim Huraba Anti Bandit Polres Tapsel kemudian berhasil menemukan 160 Kg daun ganja dan pemiliknya masih dalam pencarian.
Selanjutnya daun ganja itu dibawa ke Makopolres Tapsel, guna penyelidikan dan pengembangan.
Kapolres tapsel AKBP. Irwa Zaini Adib mengatakan, Polres akan menindak tegas para pelaku curat, curas, curanmor, dan narkoba sesuai dengan komitmen Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Martuani Sormin, MSi yang menyatakan tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara ini. (baginda)
Comments