TKP di Simalungun, Tiga Kawanan Ngaku Polisi Rampok Truk Muatan Jeruk di Jalan Provinsi Siantar-Saribudolok
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Tiga kawanan perampok yang menyamar sebagai polisi merampok pengemudi truk yang mengangkut jeruk di Jalan Provinsi Pematangsiantar-Saribu Dolok, Desa Raya Usang, Kec. Dolok Masagal, Kab. Simalungun, pada Jumat (28/02/2020) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Ketiga tersangka melakukan perampokan ini menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi BB1153MC.
Mereka memepet mobil truk yang dikendarai oleh korban, Romi Yulianto, 42 warga Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Pelaku kemudian berteriak untuk memberhentikan truk yang dikemudikan korban sambil mengaku sebagai anggota polisi.
Saat truk yang dikemudikan korban berhenti, para pelaku langsung memaksa korban untuk menyerahkan uang dan barang berharga. Karena ketakutan, korban menyerahkan dompet berisi uang, surat surat kendaraan serta Hp dengan total kerugian mencapai Rp5,9 juta.
Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah Kota Pematangsiantar. Korban yang merasa telah dirampok langsung mengejar mobil pelaku, hingga mobil Toyota Avanza tersebut terperosok ke dalam parit yang tidak jauh dari lokasi kejadian, namun korban tidak melihat para tersangka.
Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Pematang Raya. Petugas yang menerima laporan langsung ke lokasi dan menemukan satu unit mobil Toyota Avanza yang ditumpangi ketiga pelaku berada di dalam parit akibat terperosot.
Ketika itu, satu dari pelaku, berinisial LHN, 41 warga Kota Pematangsiantar, yang tidak dapat keluar akibat mengalami luka-luka langsung diamankan oleh personel Sektor Pamatang Raya.
Selain berhasil mengamankan seorang pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang dan golok serta mobil yang digunakan para pelaku.
Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memudahkan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya, pihak kepolisian Polsek Pamatang Raya mengamankan LHN ke Mapolsek. (syahru)
Comments