Usai Jambret Tas IRT, Pelajar SMK di Bilah Hulu Ini Diringkus Polisi
BILAH HULU
suluhsumatera : Personel Polsek Bilah Hulu meringkus pelaku jambret yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu dan sekitarnya, Jumat (21/02/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Penangkapan itu berawal dari adanya laporan korban atas nama Muji Rahayu, 25 Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun Janji Lobi, Desa Lingga Tiga, Kec. Bilah Hulu.
Dilaporkan, pada Kamis (19/02/2020) ketika itu korban bersama anaknya pulang ke rumah. Setiba di depan rumah, tiba-tiba tas yang disandang Rahayu langsung dirampas oleh pelaku.
Rahayu semapat berteriak minta tolong, namun para pelaku yang berjumlah dua orang tetap menjalankan aksinya dan berhasil merampas tas milik korban. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Desa Kampung Dalam.
Mendapat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang sedang piket jaga langsung melakukan pengejaran.
Petugas berhasil meringkus pelaku jambret tersebut, pada Jumat dini hari, sekira pukul 02.00 WIB. Mereka ditangkap dari belakang rumah milik warga di Desa Kampung Dalam.
"Personel Unit Reskrim saat piket jaga, mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penjambretan di Desa Lingga Tiga, terus petugas bersama warga mencari keberadaan atau persembunyian para pelaku dan akhirnya dapat diketemukan di belang rumah warga," sebut AKP. TS. Panggabean, Kapolsek Bilah Hulu melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Sabtu (22/02/2020).
Pelaku kemudian digelandang petugas ke Mapolsek Bilah Hulu untuk dilakukan pengembangan serta proses pemeriksan lebih lanjut.
Para pelaku masing-masing, berinisial AR alias Du, 16 dan WTM alias Wi, 17 keduanya waraga Jalan WR Supratman Gang Sado, Rantaurapat. Mereka juga masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan.
Hasil interogasi lebih lanjut oleh personel Polsek Bilah Hulu, para pelaku juga kerap menjalankan aksinya di berbagai tempat di Labuhanbatu. Beberapa aksi yang dilakukan mereka yakni, November 2019 TKP Sumber Beji, pelaku merampas 1 Hp Realmi C2.
Kemudian November 2019, pelaku merampas tas berisi Hp dan uang dan November 2019, TKP Depan Kampus Univa Rantauprapat, pelaku merampas tas berisi Hp dan uang juga November 2019, TKP Jalinsum Desa Janji, pelaku merampas Hp Xiaomi 5A.
Selanjutnya, Desember 2019, TKP Desa Berangir, pelaku merampas Hp Vivo Y19 dan Desember 2020, TKP Aek Pahing, pelaku merampas Handphon samsung.
Selain itu pada Januari 2020, TKP Aek Paing pelaku merampas Hp Samsung dan Januari 2020, TKP jalinsum Aek Pala, pelaku merampas Handphon Oppo A37 berikutnya Januari 2020, TKP Desa Perlayuan, pelaku merampas Tas berisi Hp Nokia dan uang.
Berikutinya, Januari 2020, TKP Simpang Mangga Rantauprapat, pelaku merampas Hp Samsung dan Januari 2020, TKP Aek Paing, pelaku merampas Hp Samsung J2 Frame.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kejahatan jambret dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bilah Hulu. (fikri)
Comments