Usai Makan Daging Anjing, 32 Warga Simalungun Keracunan
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Sebanyak 32 warga Dusun III Kandang Lembu, Nagori Panombean Huta Urung, Kec. Jorlang Hataran, Kab. Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, terpaksa harus dirawat di Puskesmas, pada Jumat (21/2/2020).
Diduga mereka keracunan makanan setelah mengkonsumsi daging anjing panggang yang dicampur dengan darah.
Kapolsek Tiga Balata Polres Simalungun, AKP. Jagani Sijabat mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Menurutnya, dugaan sementara penyebab dari keracunan puluhan warga ini usai memakan daging anjing, pada Rabu (19/2/2020) lalu.
Jagani memaparkan, warga Dusun III Kandang Lembu secara bersama-sama (patungan) membeli daging anjing dan memsaknya dengan cara dipanggang dan disup, lalu dibagikan kepada warga.
Setelah memakan daging anjing yang dipanggang dan dicampur darah ini, warga yang memakannya merasa mual, kemudian muntah dan menceret, sehingga puluhan warga tersebut terpaksa dibawa berobat ke Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Lidya Saragih yang dikonfirmasi menyebutkan, para korban saat ini telah ditangani pihak Puskesmas Jorlang Hataran.
Pihaknya masih memantau keadaan dan perkembangan kesehatan para korban, dan menyiapkan langkah perujukan ke rumah sakit bila diperlukan.
"Kami akan ambil sampel daging anjing yang masih tersisa dan akan kita bawa ke laboratorium untuk pemeriksaan," ucapnya.
Dari data di Dinas Kesehatan, ada 22 warga dirawat di Puskesmas, delapan di antaranya anak-anak. Sedangkab dua warga lainnya dirawat di klinik di Tiga Balata. (syahru)
Comments