Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Divonis Bebas
JAKARTA
suluhsumatera : Wanita berinisial SM, yang sempat menghebohkan dunia maya karena aksinya membawa anjing masuk Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, divonis bebas.
Majelis Hakim PN Cibinong mengatakan Suzethe mengidap penyakit jiwa.
"Lepas dari segala tuntutan hukum," kata pejabat Humas PN Cibinong, Ben Ronald, ketika dihubungi, Rabu (5/2/2020), dikutip dari laman detikcom.
Suzethe menjalani sidang, pada Rabu (05/02/2020), dari pukul 10.45 hingga 11.30 WIB. Suzethe dinyatakan terbukti secara sah bersalah karena melakukan tindak pidana penodaan agama.
Namun, Suzethe dinyatakan mengidap penyakit jiwa, yakni skizofrenia. Berdasarkan Pasal 44 KUHP, maka SM tidak dapat dihukum.
"Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum," ujar dia.
Kasus ini awalnya terungkap saat rekaman SM membawa anjing ke masjid itu juga viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6/2019) pukul 14.00 WIB. Respons dari sejumlah pihak pun bermunculan.
Dia mengaku datang ke masjid untuk mencari suaminya. Jamaah kemudian mengusir SM karena membawa anjing ke dalam masjid.
"Perempuan tersebut berinisial SM usia sekitar 52 tahun, dia memasuki masjid dengan tujuan mencari suaminya," kata AKBP. Andi Moch Dicky yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bogor.
SM selanjutnya diamankan tim Polres Bogor. Setelah itu, SM dirujuk ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter ahli jiwa dari RS Polri dengan dokter luar, yaitu dr Laharjo, SpJ, dan dr Yeny, SpJ, yang bersangkutan menderita penyakit skizofrenia tipe paranoid," kata Karumkit RS Polri Brigjen Musyafak kepada detikcom, Senin (1/7/2019).
Meski SM dinyatakan memiliki riwayat sakit jiwa, proses hukum tetap berjalan. Polisi menetapkan SM sebagai tersangka.
Dia kini ditahan oleh kepolisian pada Selasa (2/7/2019). Sementara, pihak Masjid curiga ada yang sengaja merancang perpecahan lewat peristiwa itu.
Dia pun meminta warga jangan sampai terpecah.
"Abah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, umat Islam pada khususnya, jangan terprovokasi oleh berita-berita tambahan berita hoax gitu. Jadi jangan sampai kasus ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga sehingga umat Islam yang lainnya terpecah-belah," kata Ketua Dewan Pembina Masjid ini, KH Abah Raodl Bahar, di Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (1/7/2019).
"Karena kita sudah sepakat bahwa pendiri negara kita bukan negara agama, tapi negara yang hidup agama-agama di sana, dan toleransi umat beragama hari ini sampai ke depan kita harus diwujudkan," imbuhnya.
Abah Raodl Bahar menyatakan umat Islam siap untuk saling menghormati antaragama. Kerukunan beragama di Indonsia sudah berjalan cukup lama dibandingan dengan negara-negara lain,
"Kerukunan antarumat beragama di Indonesia merupakan kerukunan yang bisa dicontoh negara-negara lain," tutur KH Abah Raodl Bahar. (*)
Comments