2,5 Bulan, Polres Padang Lawas Ungkap Berbagai Kejahatan
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Untuk pertama kalinya Polres Padang Lawas (Palas) menggelar press realese tahun 2020 di halaman Mapolres Palas, Jalan Lintas Sibuhuan-Riau, Kec. Barumun, Kamis (05/03/2020).
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK yang memimpin kegiatan itu menyampaikan, press realese ini merupakan kegiatan pertama kali dilakukan. Menurutnya, pengungkapan kasus yang dilakukan selama 2,5 bulan ini, yakni Januari-Februari, 23 kasus dengan 19 tersangka.
"Satu kasus pembunuhan korban RH dan tersangka SS. Kejadian ini di Sabatolang, Kec. Aek Nabara Barumun di wilayah hukum Polsek Barumun Tengah," ungkapnya.
"Tersangka ditangkap dalam tempo tiga hari di Pelelawan Riau, berikut barang bukti anting emas dan tali nilon serta satu unit sepeda motor telah diamankan, untuk proses lanjutan," imbuh Jarot.
"Kasus Curanmor tiga orang tersangka berikut bukti dua unit sepeda motor dan judi enam tersangka, satu unit sepeda motor, uang Rp1,2 juta, satu unit jackpot dan kupon serta empat unit Hp dan kalkulator tiga unit," tambah Jarot.
"Sementara untuk kasus Narkoba pada Januari dan Februari sembilan tersangka, dengan barang bunti sabu-sabu 87 paket atau seberat 11,77 gram, jenis ganja dua paket dengan berat 2,44 gram," timpalnya.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) mengapresiasi kinerja dan mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Polres Palas dan jajaran dalam mengungkap kasus di wilayah hukum Polres Palas.
"Saya mengapresiasi kinerja Polres Palas, baru 2,5 bulan terbentuk, sudah banyak kasus yang terungkap mulai dari pembunuhan, Narkoba, judi hingga penyakit masyarakat, terima kasih kepada Kapolres beserta jajaran," tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Tokoh Agama Palas, H. Abdul Haris, yang telah berhasil mengungkap kasus besar di Palas. (sutan)
Comments