33 OPD dan 25 Camat Laksanakan Penandatanganan Kolektif Perjanjian Kinerja
KISARAN
suluhsumatera : Pemkab Asahan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar penandatanganan secara kolektif Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan kecamatan se-Kab. Asahan tahun 2020 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2020).
Kepala Bappeda Asahan, Drs. Zainal Arifn Sinaga, MH di hadapan Bupati Asahan, OPD dan camat menyampaikan laporannya yang menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan komintmen Kepala OPD dan camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
Selanjutnya sebagai dasar penilaian kebersihan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja Kepala OPD dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pengawai.
Kepala Bappeda juga melaporkan bahwa peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah kepala OPD berjumlah 33 orang dan camat berjumlah 25 orang.
"Perjanjian Kinerja OPD dan kecamatan se ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia paling lambat 31 Maret 2020," ujar Zainal.
Sementara Bupati, Surya menyampaikan, dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati dalam perjanjian kinerja tersebut, ia meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja Pemkab Asahan. (adha)
Comments