712 Warga Asahan Masuk ODP Covid-19 Tersebar di Seluruh Kecamatan
KISARAN
suluhsumatera : Sebanyak 712 warga Kab. Asahan yang tersebar di seluruh kecamatan masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona (Covid-19).
Jumlah warga yang masuk ODP itu diketahui berdasarkan survey pada setiap kecamatan. Informasi itu diketahui dari laporan terkini rekap, pada 28-Maret-2020 pukul 14.00 WIB.
"Saat ini sudah ada 712 warga yang masuk kategori ODP. Kepada mereka akan terus dilakukan pemantauan agar dapat diketahui perkembangannya," ungkap Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar kepada wartawan di Kisaran, Sabtu (28/03/2020).
Dijelaskan, dalam daftar yang telah dikutip dari setiap kecamatan, saat ini di Kab. Asahan terdapat 712 ODP Covid -19. Masing-masing dengan kondisi sebanyak 42 orang selesai karantina dan 31 orang yang masih sakit.
Warga yang masuk dalam kategori ODP tersebut berasal dari 25 kecamatan yang ada. Yakni Kec. Sei Dadap 28 orang, Kec. Air Joman 32 orang, Kec. Silau Laut 52 orang, Kec. Rahuning 2 orang, dan Kec. Buntu Pane 4 orang.
Selanjutnya, Kec. Setia Janji 6 orang, Kec. Kota Kisaran Barat 68 orang, Kec. Kota Kisaran Timur 32 orang, dan Kec. Pulau Bandring 53 orang. Lalu, Kec. Sei Kepayang 7 orang, Kec. Pulau Rakyat 39 orang, Kec. Aek Ledong 25 orang, Kec. Tanjung Balai 32 orang dan Kec. Simpang Empat 32 orang.
Dari data yang diperoleh, Kec. Silo Laut paling banyak warga yang masuk ODP. Sedangkan yang sedikit di Kec. Bandar Pasir Mandoge sebanyak 4 orang.
Menurut Rahmat, para pasien yang sedang dilakukan pemantauan oleh tim medis diharapkan dapat disiplin, yakni mematuhi apa yang diintruksikan oleh tim medis untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Apalagi katanya, yang dipantau belum tentu sakit. Karena pihak Pemkab Asahan juga masih melihat riwayat perjalanan orang tersebut.
"Apakah orang tersebut baru tiba dari luar kota yang utamanya kota yg terindikasi Covid- 19. Paling tidak dilihat dari riwayat perjalanan orang tersebut kemana saja selama ini jejak perjalanannya," paparnya.
Dikatakan, masyarakat tidak perlu resah terkait warga yang berstatus ODP tersebut. Menurutnya, para warga ODP itu akan dipantau selama 14 hari dan menjalani isolasi mandiri.
"Dinas Kesehatan Asahan akan undang seluruh rumah sakit yang ada untuk berkoordinasi membuat ruangan isolasi. Ruangan isolasi itu khusus pasien Covid-19 di setiap rumah sakit di Kab. Asahan," tandasnya. (adha)
Comments