Ahmad Doli Kurnia: Penundaan Tahapan Pilkada Sudah Tepat
JAKARTA
suluhsumatera : Langkah KPU RI menunda sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 terkait situasi penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meluas dinilai tepat.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI,
Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Jakarta, Minggu (22/03/2020).
"Saya kira langkah yang diambil KPU itu cukup tepat dengan situasi penyebaran pandemi corona yang semakin luas hingga saat ini," kata Doli, seperti dilansir dari laman antaranews, Senin (23/03/2020).
Doli mengatakan, dampak penyebaran Covid-19 itu menyebabkan sudah ada penyelenggara Pemilu di daerah yang terpapar virus tersebut.
Karena itu dia menilai keputusan untuk menunda tahapan Pilkada yang saat ini sedang berjalan, dapat sangat dipahami.
"Sesuai dengan yang pernah juga saya sampaikan, kita tentu perlu menyesuaikan diri terhadap maklumat yang telah dikeluarkan pemerintah," ujarnya.
Menurut dia, dengan ditetapkannya masa darurat bencana akibat Covid-19 hingga akhir Mei, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi virus tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu berharap, situasi segera dapat dikendalikan pemerintah, masa darurat tidak diperpanjang lagi.
"Sehingga tahapan Pilkada dapat kembali dilanjutkan serta disesuaikan dan hari pencoblosan, yaitu tanggal 23 September 2020 bisa tetap dilaksanakan," katanya.
Doli mengatakan, Komisi II DPR RI dan KPU RI akan terus berkoordinasi dalam memantau situasi dan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya, KPU RI resmi menunda sejumlah tahapan Pilkada 2020. Keputusan itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) KPU nomor 8 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota, dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (*)
Comments