Anggaran Publikasi di Sekretariat DPRD Labusel Dipertanyakan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Realisasi anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Labusel selama bertahun-tahun dipertanyakan.
Pasalnya, sejumlah jurnalis mengaku tidak pernah menerima pemberian apapun dari Sekretariat DPRD Labusel terkait publikasi. Demikian juga dengan mekanisme pencairan terkait anggaran publikasi tersebut.
Sejumlah reporter surat kabar harian maupun media online dan televisi di Kab. Labusel yang dikonfirmasi, Kamis (12/03/2020) menagku, tidak pernah memperolah pembayaran atas publikasi terkait kegiatan di lembaga legeslatif.
Bahkan, mereka mengaku baru mengetahui adanya anggaran publikasi surat kabar maupun televisi di instansi tersebut.
"Saya tidak pernah menerima dana terkait publikasi di lembaga DPRD Labusel. Baru tahu ini kalau anggarannya ada," kata salah seorang wartawan surat kabar harian wilayah tugas Kab. Labusel.
Dia pun berharap, BPK RI perwakilan Sumatera Utara yang sedang melakukan pemeriksaan di Kab. Labusel segera menidaklanjutinya.
"Kebetulan para auditor BPK RI sedang melakukan pemeriksaan. Sebaiknya, realisasi anggaran tersebut juga diperiksa agar tudak menjadi pertanyaan," timpalnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Labusel Ismail Sawito yang dikonfirmasi terkait realisasi anggaran publikasi tersebut mengaku tidak mengetahui lebih juah. Namun dia tidak menapik adanya anggaran yang diperkirakan Rp60 juta per tahun.
"Kalau untuk realisasinya saya kurang tahu. Langsung saja ke Kabag Persidangan," pungkasnya.
Menurutnya, anggaran publikasi di Sekretariat DPRD tersebut dipastikan tidak ada permasalahan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Biasanya yang dibayarkan untuk kegiatan pembetitaan paripurna istimewa dan kegiatan lainnya. Kalaupun anggaran yang disediakan tidak habis terpakai, akan di Silpa-kan. Untuk tahun ini belum ada yang realisasi, kalau untuk anggaran tahun lalu mulai dari Oktober-Desember 2019," katanya. (sya/*)
Comments