Bendung Corona, Malaysia Lockdown 2 Pekan
JAKARTA
suluhsumatera : Pembatasan secara nasional di Negara Malaysia ditetapkan oleh Perdana Menteri, Tan Sri Muhyiddin Yassin, menyusul mewabahnya virus Corona (Covid-19).
Kebijakan itu berlaku sejak 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
Dilansir dari laman detikcom, Selasa (17/03/2020), "locdown" pertama dalam sejarah Malaysia ini diumumkan perdana menteri dalam siaran langsung di televisi. Ada 125 kasus baru dilaporkan hari ini, sehingga total ada 553 kasus.
"Perintah ini didasarkan pada Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-undang Polisi 1967," kata Muhyiddin, dikutip dari Bernama.com, Senin (16/3/2020).
Pembatasan aktivitas dan pengumpulan massa secara nasional mencakup aktivitas keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya.
Perkecualian untuk supermarket, pasar basah, toko kebutuhan pokok, dan convenience store yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Kebijakan ini juga berarti bahwa kegiatan belajar mengajar di semua sekolah dilburkan pada periode tersebut. (*)
Comments