Bupati Palas Minta Inspektorat Tingkatkan Kapabilitas
PADANG LAWAS
suluhaumatera : Pemkab melalui Inspektorat Palas menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Peningkatan APIP di Lingkungan Pemkab Palas Tahun Anggaran (TA) 2020 di Aula Sekdakab Palas,?Kamis (12/03/2020).
Hadir dalam acara tersebut Bupati, H. Ali Sutan Harahap (TSO), Wakil Bupati drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Erwin Hidayah Hasibuan dan Dedi Sutendi SE, pimpinan DPRD dan anggota serta Forkopimda.
Bupati saat membuka acara tersebut mengatakan, PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), adalah sistem pengendalian interen yang di selenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
"Berkaitan dengan hal ini, peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sangatlah penting dan harus dapat meningkatkan kapabiltasnya," tegasnya.
Lanjut TSO, untuk menjaga akuntabiltas pengelolaan keungan daerah, serta untuk mewujudkan pemerintah bersih dan melayani, APIP diharapkan dapat mendorong penguatan pengawasan interen pemerintah, mulai dari realisasi anggaran di setial OPD, dana Bos di setiap sekolah, sampai dana desa di setiap desa, tujuannya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.
Sambung Bupati, peranan strategis APIP antara lain, mengawal program dan kebijakan pemerintah, mengawal penyelenggara pemerintah terhadap peraturan dan perundang-undangan, mengawal standar pelayanan publik, mengawal barang milik daerah, dan mengawal kehandalan keuangan.
"Dengan peran yang sangat strategis ini, tugas inspektorat semakin berat, untuk itu inspektorat harus dapat mendeteksi dini permasalahan di daerah, menjamin tata kelola pemerintah haeus telah dilaksanakan seauai dengan sesuai peraturan berlaku," jelasnya.
Bupati juga menyampaikan tugas-tugas Inspektorat sebagaimana diamanatkan PP No. 12 tahun 2017, tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam acara Korwasda ini Bupati berharap, dapat terwujudnya penyelenggaraan Pemkab Palas yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dalam setiap program yang di tampung dalam APBD. (sutan)
Comments