Dandim 0212 Tapsel Turut Melepas Personel Penyemprotan Disinfektan Serentak di Paluta
PADANG LAWAS UTARA
suluhsumatera : Dandim 0212/Tapsel, Letkol. Inf. Akbar Nofrizal Yusananto, SIP turut melepas sejumlah personel gabungan penyemprotan disinfektan serentak di Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (31/03/2020).
Pelepasan personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Damkar, Satpol PP, Dishub dan Dinkes kendaraan masing-masing itu dilakukan melalui Apel TNI-Polri dan Pemda dalam rangka kegiatan Cegah Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapsel di Kab. Paluta.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di Kantor Bupati Paluta di Gunung Tua dan dipimpin langsung oleh bapak Bupati, Andar Amin Harahap, SSTP, MSi.
Turut mendampingi Bupati dalam apel, antara lain Kapolres Tapsel, Kajari Paluta, Danyon "C" Brimodasu, Sekda Paluta, para Asisten Setkab Paluta, Kepala BPBD Paluta, Pabung Paluta, Danramil 05/PB, Kapolsek Padang Bolak, Kasatpol PP, dll.
Dalam arahan, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel yang ikut dalam kegiatan penyemprotan serentak.
"Kegiatan ini sejalan dengan instruksi dari pimpinan di pusat dan Kapolri, utamakan keselamatan dan kesehatan bagi yang melaksanakan kegiatan ini," kata Bupati, Andar saat apel bersama sebelum melaksanakan penyemprotan.
Sebelumnya, Bupati Paluta menerbitkan Surat Edaran Nomor : 060/1583/2020 tentang sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Paluta.
Dalam surat edaran disebutkan antara lain; ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggalnya (work from home) dan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan wajib untuk hadir di kantor.
Setiap pimpinan perangkat daerah harus memastikan terdapat minimal 2 (dua) level pejabat struktural tertinggi (Pimpinan Perangkat Daerah dan 1 Level dibawahnya) untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor, sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan pelayananan kepada masyarakat.
Sementara itu, penyemprotan dilaksanakan dengan rute dari depan Kantor Bupati Paluta sampai Simpang Purba, Jalan Lintas Gunung Tua-Kota Pinang, dan Simpang Portibi sampai Limau Manis. (baginda)
Comments