Gegara Corona, Hari Ini Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan
JAKARTA
suluhsumatera : Pemprov DKI Jakarta hari ini meniadakan sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap.
Ini dilakukan untuk membendung penularan virus Corona (Covid-19).
Dilansir dari laman detikcom, Selasa (16/03/2020), keputusan meniadakan sistem ganjil-genap diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (15/03/2020). Ini menjadi salah satu langkah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangkal penyebaran Covid-19.
Penghapusan ganjil-genap ini akan diberlakukan mulai Senin (16/03/2020) hari ini.
"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies, dalam konferensi pers yang dilakukan di Balai Kota.
"Ini tidak diberlakukan 2 minggu, tapi kita cabut sementara," lanjut dia.
Anies juga menyarankan agar warga tidak berpergian ke luar rumah sementara waktu. Selain itu, dia pun mengimbau warga Jakarta mulai mengurangi penggunaan transportasi umum. (*)
Comments