Informasi Satu Keluarga di Labuhanbatu PDP Covid-19 Ternyata Hoaks
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu menepis kabar yang menyebutkan bahwa satu keluarga warga dibRantauprapat berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Medan, karena pernah masuk ke negara yang terinfeksi Covid-19.
Informasi tersebut ternyata hoaks.
Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe di Rantauprapat, Rabu (18/03/2020) sore menyampaikan, informasi PDP tersebut menciptakan kegelisahan, terkait keluarga yang baru mengunjungi China diisolasi dalam RSUP Haji Adam Malik Medan dan satu orang warga Kab. Labura berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) setelah mengunjungi Kota Batam.
Ia menegaskan, informasi tersebut adalah keliru, tidak benar dan pemerintah daerah berupaya meluruskannya.
"Itu tidak ada, itu berita bohong," tegas Andi Suhaimi Dalimunthe, usai meninjau ruangan sementara antisipasi Covid-19 di RSUD Rantauprapat.
Andi menjelaskan, Dinas Kesehatan Labuhanbatu sudah meninjau langsung ke alamat keluarga yang memiliki usaha apotek di Kota Rantauprapat untuk memastikan informasi yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai tersebut.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu cemas dengan informasi yang beredar, pada Senin (16/3/2020) lalu itu, karena status Kab. Labuhanbatu 'Siaga Aman' dan layak dikunjungi semua orang.
Apabila terjadi hal terburuk seperti adanya ODP Covid-19 di daerah kata dia, pihaknya sudah menyiapkan ruangan isolasi terbaik sebanyak 3 ruangan dengan fasilitas peralatan medis yang memadai.
Pihaknya juga terus menyosialisasikan melalui media luar ruang hingga imbauan penyemprotan disinfektan dan antiseptik di Stasiun Kereta Api Rantauprapat, terminal, pusat perbelanjaan, pasar hingga hotel.
"Kepada masyarakat jangan terpengaruh, hindari berita hoaks dalam masalah virus Corona ini," jelasnya.
Sementara, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Labuhanbatu Raya, Fachrizal Lubis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi dan berita perihal wabah Covid-19 di daerah.
Apabila adanya informasi, segera mengonfirmasi dan melaporkan ke Dinas Kesehatan maupun kepolisian.
"Apabila ada informasi berita di media sosial ataupun produk jurnalistik masyarakat harus diteliti dengan bijak beritanya, medianya, narasumbernya dan laporkan ke pihak yang berwenang agar tidak menyebar hoaks," jelasnya.(nia)
Comments