Jika ADP Tidak Tersedia, Tenaga Medis Ancam Tolak Layani Pasien Corona
JAKARTA
suluhsumatera : Elemen organisasi profesi kesehatan membuat penyataan bersama yang intinya, melarang anggotanya untuk melayani pasien virus Corona, jika Alat Pelindung Diri (APD) standar belum tersedia.
Organisasi profesi yang turut memberikan pernyataan diantaranya Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Dilansir dari laman detikcom, Sabtu (28/03/2020), hal ini dikonfirmasi oleh Harif Fadillah, Skep, SH, MKep, Ketua Umum PPNI. Ia menegaskan para tenaga kesehatan jangan melayani pasien Covid-19 tanpa APD.
"Kalau dia tidak pakai APD ya jangan melayani, jangan coba-coba melayani pasien Covid-19 atau suspect Covid-19, jangan berani-berani tanpa APD, itu nggak boleh," jelasnya saat dihubungi detikcom, Jumat (27/03/2020).
Ia pun menjelaskan bahwa APD yang dimaksud harus sesuai standar.
"Ada standarnya, di ruang isolasi beda APD-nya, di UGD bagaimana," lanjutnya.
"Jangan sampai nekat, sudah tidak tersedia di rumah sakit, sudah tahu suspect, tapi tetap melayani tanpa APD," katanya kembali menegaskan.
Sikap tersebut tertuang dalam sebuah pernyataan bersama organisasi profesi. Pernyataan bersama ditandatangani oleh Ketua Umum PB IDI, dr. Daeng M Faqih. (*)
Comments