Kapolres Tapsel Perintahkan Agar Bayi Korban KDRT Ini Diselamatkan
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP. Irwa Zaini Adib, SIK, MH memerintahkan jajarannya untuk menyelamatkan seorang bayi berusia empat bulan, Rosita warga Desa Huta Pardomuan, Kec Sayurmatinggi, Kab. Tapsel, yang menjadi korban kekerasan dari ibu kandungnya, Priska Silitonga, 27.
Rosita mendapat kekerasan dari ibunya, hingga mengalami luka bonyok pada bagian kepala.
"Saya sudah perintahkan Kapolsek Batang Angkola dan Bhayangkari untuk menyelematkan bayi Rosita, langkah awal Rosita kita evakuasi ke Rumah Sakit Umum Sipirok untuk mendapat perawatan yang lebih memadai," ujar Irwa saat dihubungi wartawan via telepon.
Sementara untuk pelaku sekaligus ibu korban, menurut Irwanakan dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih dulu.
"Kasusnya termasuk KDRT. Untuk sementara si pelaku atau ibu korban Priska Silitonga, akan kita periksakan dulu kejiwaannya, karena diduga ada kelainan. Kita sangat mendahulukan kemanusiaan dan penyelamatan korban dalam menangani kasus ini, karena korban juga memiliki dua saudara yang masih anak anak dibawah umur. Kita selamatkan dulu anak anaknya sambil kasusnya berjalan," tambah Irwa.
Kasus ini berawal 12 Maret lalu, saat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Aipda. D. Tampubolon mendapat laporan dari masyarakat adanya kekerasan yang dialami korban dari ibu kandungnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di rumah korban, Aipda. D. Tampubolon langsung melapor ke Kapolsek. Dari laporan Kapolsek inilah, akhirnya Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny. Dewi Irwa langsung mengambil langkah penyelamatan korban dan saudara saudaranya.
"Korbannya bayi berumur 4 bulan dipukul ibu kandungnya dengan tangan hingga kepalanya tepatnya di dahi benyok ke dalam," ujar Tampubolon.
Menurut Tampubolon, Priska Silitonga kesal terhadap prilaku suaminya Menderita Sipahutar, 63.
"Si Priska ini kesal dengan suaminya, karena suaminya sering menganiaya anak mereka yang lain" ujar Aipda D Tampubolon.
Menderita Sipahutar merupakan suami kedua Priska Silitonga. Mereka dikarunia tiga orang anak, dua laki laki dan satu lagi perempuan, yakni korban Rosita.
Dari suami pertamanya Priska membawa seorang anak perempuan yang saat ini duduk di kelas dua SD.
"Anak perempuan dari suami pertamanya inilah yang sering dianiaya Menderita Sipahutar sebagai suami pertama, sehingga membuat Priska Silitonga marah dan kesal," ujar Tampubolon.
Korban sempat mendapat perawatan 24 jam di Puskesmas Sayur Matinggi hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sipirok untuk mendapat perawatan medis lebih lengkap.
"Kita mengambil langkah untuk memeriksakan kejiwaan si ibu dulu. karena informasi sementara si ibu diduga ada mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kapolres, AKBP. Irwa.
Saat ini, Rosita sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Sipirok didampingi Pengurus Bhayangkari Polsek Batang Angkola.
"Karena keluarga ini tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS, sementara semua biaya perawatan di tanggung Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny. Dewi Irwa," lanjut Kapolres.
"Saat ini, Polres Tapsel melalui Bhabinkamtibmas Aipda. D. Tampubolon sedang mengurus Jaminam Kesehatan BPJS untuk korban Rosita Sipahutar," pungkas Kapolres. (baginda)
Comments