KPK Terus Buru Nurhadi dan Harun Masiku
JAKARTA
suluhsumatera : Hingga kini KPK terus berjibaku memburu para buronan kasus korupsi yakni, Eks. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Burhadi hingga Eks Caleg PDI-Perjuangan Harun Masiku.
KPK menyatakan setidaknya 13 titik sudah disambangi penyidik untuk menangkap para buronan tersebut.
"Begini, yang penting bahwa kami sangat concern baik yang jadi sorotan kan saudara NH (Nurhadi) dan siapa satunya HM (Harun Masiku), dua hal itu kami telah melakukan pencarian pada 13 titik sampai saat ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/03/2020), seperti dilansir dari laman detikcom, Sabtu (14/03/2020).
"13 titik yang diindikasikan merupakan tempat itu belum mendapatkan hasil," lanjutnya.
Ghufron tidak menjelaskan secara detil mengenai 13 titik yang sudah disambangi tim KPK itu. Namun, ia menegaskan tim terus melakukan upaya penangkapan terhadap para buronan itu dengan berbagai strategi.
"Tapi yang jelas kami terus berusaha, kami tidak perlu dan tak bisa menjelaskan bagaimana usaha itu, timnya berapa, itu adalah bagian strategi kami yang tidak bisa kami sampaikan," ujar Ghufron.
Ghufron menduga para buronan KPK itu memang tidak memakai alat komunikasi, sejak awal dimasukkan dalam DPO. Menurutnya, hal tersebut yang membuat pencarian terhadap para DPO ini belum menemukan titik terang.
"Yaitu mungkin kan selama ini kami berhasil menangkap kalau berbasis relasi komunikasinya IT, mungkin setelah di DPO komunikasinya sudah tidak lagi menggunakan komunikasi HP. Mohon maaf sampai saat ini kami belum mendapatkan titik terang," sebutnya.
Untuk diketahui, terbaru KPK memasukan 4 tersangka dari dua perkara yang berbeda dalam DPO. Keempat buronan itu hingga kini belum tertangkap.
Nurhadi jadi buronan KPK bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Heindra Soenjoto. Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus suap-gratifikasi Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga buron itu hingga kini memang belum ditemukan keberadaannya.
Sedangkan, Harun Masiku ditetapkan sebagai borunan KPK setelah jadi tersangka kasus dugaan suap yang menjerat Eks. Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful.
Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDI-Perjuangan yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDI-Perjuangan untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia. (*)
Comments