Kumpul Rekap Penjualan Togel, Ibu Rumah Tangga di Simalungun Ini Ditangkap Polisi
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Unit Jahtanras Reskrim Polres Simalungun menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT), NS alias L, 45 warga Bangun 17 Simpang Bah Jambi, Nagori Bangun, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun, yang diduga sebagai menampung (mengumpul rekap) nomor pasangan judi tebak angka togel dan Hongkong.
Kapolres Simalungun, AKBP. Heribertus Ompusunggu melalui Kanit Jahtanras, Iptu. Yuken Saragih kepada wartawan, Sabtu (14/03/2020) mengatakan, pelaku ditangkap, pada Kamis (12/03/2020).
Yuken mengatakan, pelaku ditangkap hasil dari pengembangan penangkapan penulis togel dan Hongkong, DP alias De di Desa Bangun, Kec. Gunung Malela yang mengaku menyetorkan hasil penjualan judi tebak angka kepada NS, dari keterangan DP ini, polisi kemudian melakukan penangkapan di warung kopi milik NS di Simpang Bah Jambi.
Dari NS, polisi mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp160 ribu dan satu unit Hp merek Nokia.
NS mengaku menyetorkan hasil penjualan tebak angka yang dikumpulkan disetorkan kepada seseorag bermarga Sembiring yang berdomisili di Kota Pematangsiantar.
Saat ini pihak Sat Reskrim Polres Simalungun, masih melakukan pengembangan terhadap bandar yang menampung hasil penjualan nomor judi togel dan Hongkong dari NS ini. (syahru)
Comments