Milik 1 Ons Sabu-sabu dan Daun Ganja, Warga Kotapinang Ini Diringkus Polisi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seorang pria warga Lingkungan Bedagai, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, diringkus personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang, karena kedapatan memiliki sabu-sabu dan daun ganja kering.
Pria berinisial Hn, 26 itu diringkus petugas di Jalan Bukit, Kel. Kotapinang, Kamis (19/03/2020) dini hari. Dia menyembunyikan satu paket sabu-sabu yang dibungkus pkastik asoy di dalam tas sandang miliknya.
Ketika diperiksa petugas, Hn mengaku barang tersebut dijemput dari Medan. Menurutnya, sabu-sabu itu merupakan pesan seseorang berinisial L yang beralamat di Lingkungan Kampung Kristen, Kel. Kotapinang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, personel mendapatkan informasi ada juga daun ganja kering yang disembunyikan di belakang rumahnya. Selanjutnya petugas mencari keberadaan daun ganja kering itu dan ditemukan di dalam kandang ayam terbungkus kertas rokok," kata Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Sameon Sembiring melalui Kanit Reskrim, AKP. Ilham Lubis.
Setelah dilakukan pemeriksaan kata Ilham, pelaku dan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat lebih kurang 1 Ons, telepon seluler, daun ganja kering, dan tas sandang diamankan di Mapolsekta Kotapinang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti akan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses lebih lanjut," katanya. (*)
Comments