Musnahkan BB Sabu dari 5 Tersangka, Ini Kata Kapolsek Bagan Sinembah
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Sebagai bukti keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya sabu-sabu, Polsek Bagan Sinembah memusnahkan barang bukti di ruangan Aula Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (01/04/0220) sekira pukul 10.30 WIB.
Pemusnahan butki sabu-sabu itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKBP. Panangian, SH, MSi, dihadiri Camat Bagan Sinembah diwakili Lurah Riwansyah, SSTP, Danramil 03/Bgs Kapten Inf. Y. Mendrofa diwakili Batuud Peltu Edi Wiyanto, Kepala Puskesmas dr. Josafat Silalahi, Humas PN Rohil Sondra Mukti Lambang Linuwih, SH, Kasat Tahti Polres Rohil Ipda. Sakibung, dan Kasi Propam Ipda. L. Manihuruk.
Pemusnahan sabu-sabu seberat 89,7 gram itu merupakan hasil penangkapan, pada Selasa (10/03/2020) sekira pukul 00.30 WIB di Paket F, Jalur III, Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan, Kec. Bagan Sinembah Raya, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Dua dari Lima pelaku itu berjenis kelamin wanita masing-masing berinsial LS alias Sari, 27 warga Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumut dan EP alias Epi, 36 warga Jln. Kasah, Marpoyan Damai, Kec. Marpoyan, Pekanbaru.
Sementara ketiga pelaku lainnya, WS alias W, 31 warga RT 01 RW 01, Paket F, Su, 35 warga RT 03 RW 04 Paket F, dan M, 38 warga paket F, Kepenghuluan Harapan Makmur, Kec. Bagan Sinembah Raya.
AKBP. Panangian dalam arahannya mengatakan, bahwa BB sabu itu setelah ditimbang berat bersihnya 89,7 gram.
"Pemusnahan BB Sabu ini merupakan salah satu bukti bahwa kita serius memberantas Narkoba di wilayah perbatasan ini," kata Panangian.
Dia berharap, pemusnahan barang bukti sabu dan penangkapan tersangka kedepannya sering dilakukan.
"Mudah-mudahan kita selalu komitmen dalam memberantas Narkoba dan ini merupakan dukungan masyarakat, termasuk rekan-rekan pers," tutupnya.
Selanjutnya Kapolsek membuka barang bukti sabu-sabu dan menuangkan dalam mesin blender dicampur air dan deterjen. Kemudian barang bukti yang sudah hancur dibuang ke closed toilet Mapolsek Bagan Sinembah.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Bagan Sinembah AKBP. Panangian disampaikan Kanit Reskrim, Iptu. Nur Rahim, SIK mengatakan, penangkapan itu bermula, pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB adanya informasi dari masyarakat yang diterima tim tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Paket F jalur III, tepatnya di rumah tersangka Su.
Atas informasi tersebut, tim memberitahukan kepada Kapolsek yang selanjutnya melalui Kanit memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Tim kemudian segera melakukan serangkaian penyelidikan ke TKP yang dimaksud, dan sekira pukul 00.30 WIB, tim yang dipimpin Ipda. M. Pasaribu didampingi Datuk Penghulu setempat, masuk ke dalam rumah pelaku.
Lalu pada saat masuk ke dalam rumah, didapati lima pelaku sedang asyik mengkonsumsi narkotika. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan didapati barang bukti barang bukti berupa pil ekstasi tersebut di atas.
Selanjutnya perugas melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku dan didapati 1 plastik asoy berisikan baju dan 1 paket besar sabu-sabu.
"Pelaku juga mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut," kata pria yang disapa Baim tersebut. (yan)
Comments