Oknum Guru Honorer di Bilah Hilir Labuhanbatu Ini Diringkus Terkait Sabu
BILAH HILIR
suluhsumatera : Seorang guru honorer di suatu Madrasah Aliyah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang, Kel. Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, Selasa (31/3/2020), karena diduha senagai pengedar sabu-sabu.
Diketahui oknum pengedar sabu yang diamankan polsisi itu berinisial KRT alias R, 24 warga Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir.
Penangkapan KRT berkat adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian setempat yang kerap melihat para pelaku bertransaksi sabu-sabu di Lingkungan Titi Panjang.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP. Krisnat Indratno kepada wartawan membenarkan penangkapan pelaku.
"Benar, berkat adanya laporan masyarakat. Petugas Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir langsung pantau lokasi yang kerap dilakukan tempat lokasi transaksi," sebut Krisnat.
Melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap pelaku kata dia, personel langsung mengamankannya. Petugas pun mengamankan beberapa bungkusan paket plastik berisi sabu-sabu di dalam tempat bekas semir sepatu.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, didapati dari sebuah wadah bekas semir sepatu 10 bungkus plastik transparan berisikan sabu-sabu. 1 bungkus plastik transparan kosong dan 1 pipet. Keseluruhan tersebut menjadi barang bukti kejahatan narkotika," tandasnya.
Pelaku san barang bukti kemudian diboyong ke Mako Polsek Bilah Hilir, guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
(fikri)
Comments