Operasi Sikat Toba Tahun 2020, Polres Labuhanbatu Ungkap 25 Kasus
LABUHANBATU
suluhsumatera : Sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Toba tahun 2020, sejak 2-22 Maret, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 25 kasus dan mengamankan 43 tersangka.
Hal ini dibenarkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Agus Darojat ketika dikonfirmasi awak media, Senin (23/03/2020).
"Benar, selama 21 hari operasi, Tekab Polres Labuhanbatu yang terdiri dari personel Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 25 kasus berikut dengan 43 orang tersangkanya," ungkapnya.
Dari keseluruhan perkara yang diungkap kata dia, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp.193.643.000.
Menurutnya, 25 kasus yang berhasil diungkap merupakan kejadian berdasarkan laporan polisi yang terjadi sejak rentang waktu 11 Oktober 2014 sampai dengan 14 Maret 2020.
Dijelaskan, dari 25 kejadian tersebut, 8 diantaranya terjadi pada siang hari dengan pola waktu 4 kejadian terjadi antara pukul 06.00 WIB-pukul 12.00 WIB dan 4 kejadian terjadi antara pukul 12.00 WIB-18.00 WIB.
Sebanyak 17 kejadian sisanya terjadi pada malam hari dengan pola waktu 5 kejadian terjadi antara pukul 18.00 WIB-24.00 WIB dan yang terbanyak yaitu 12 kejadian terjadi antara pukul 00.00 WIB-06.00 WIB.
Pada sisi lain, melihat tingginya tingkat kejahatan ini, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikesit, SH, SIK, MH berpesan kepada masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap segala bentuk kemungkinan yang bisa menimbulkan tindak kejahatan.
"Jangan beri kesempatan dan ruang bagi mereka pelaku tindak kejahatan. Laporkan segera jika melihat gerak-gerik mencurigakan yang mengarah kepada kemungkinan tindak kejahatan. Mari sama-sama kita tekan angka kejahatan di Labuhanbatu," tegasnya.
Parikhesit pun mengimbau kepada masyarakat Kab. Labuhanbatu sepenuhnya untuk mengurangi kegiatan di luar rumah pada malam hari, karena jika dilihat dari perkara yang ada, tingkat kejahatan lebih tinggi terjadi pada malam hari. (jr)
Comments