Pandemi Corona, Pemkab Labusel Instruksikan Siswa Belajar di Rumah
KOTAPINANG
suluhsumatera : Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO, Pemkab Labusel melalui Dinas Pendidikan, memindahkan kegiatan belajar dan mengajar setingkat PAUD, TK, SD, dan SMP negeri dan swasta dari sekolah ke rumah.
Siswa diminta belajar di rumah mulai 17 Maret hingga 31 Maret 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Labusel, M. Irsan kepada wartawan, Senin (16/03/2020). Menurutnya, keputusan itu disampaikan ke seluruh sekolah, pada Senin (16/3).
"Sudah disampaikan ke sekolah-sekolah. Mulai besok aktifitas belajar dilakukan dari rumah," kata Irsan.
Dijelaskan, pemindahan kegiatan belajar mengajar ini bukan libur sekolah. Karenanya kata dia, orangtua diminta untuk tidak membawa anaknya bepergian ke luar daerah.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan hanya untuk mengurangi aktifitas anak di luar rumah. Sehingga lanjut dia, virus Corona tidak tertulat melalui anak.
Karenanya kata dia, setiap guru diminta tetap memberikan tugas. Murid juga memanfaatkan waktu libur belajar di rumah dan diminta tidak ada aktivitas di luar rumah yang melibatkan orang banyak.
"Semoga langkah ini dapat mencegah penyebaran Corona atau Covid-19," katanya. (sya/*)
Comments