Pelantikan 162 PPS Ditunda, Covid-19 Mulai Ganggu Tahapan Pilkada Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera: Mewabahnya virus Corona (Covid-19) di berbagai wilayah di Tanai Air mulai mengganggu terhadap tahapan Pilkada 2020 Kab. Labusel.
Seyogiayanya KPUD Labusel dijadwalkan melaksanakan pelantikan 162 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Labusel, Minggu (22/03/2020).
Namun pelantikan itu urung dilakukan, dengan pertimbangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Seharusnya hari ini kami melakukan pelantikan PPS di seluruh kecamatan. Namun untuk mencegah penybaran Corona, maka sementara terpaksa ditunda untuk batas waktu yang belum ditentukan," ungkap Ketua KPUD Labusel, Efendi Pasaribu kepada kepada wartawan, Minggu (22/03/2020).
Dijelaskan, penundaan pelantikan ini diambil, setelah berkoordinasi dengan pihak KPUD Provinsi Sumatera Utara. Selain itu kata dia, KPU juga menerbitkan Surat Edaran No. 8 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU No. 179/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Lingkungan KPU.
Disebutkan, selain tahapan pelantikan PPS, dalam waktu dekat ini juga dijadwalkan akan dilakukan verfirikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP, dan pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih. Namun kata dia, sejauh ini belum ada perintah untuk penundaan terhadap tahapan-tahapan tersebut.
Efendi belum dapat memastikan, ketika disinggung apakah tahapan lainnya juga akan diubah, menyusul masih mewabahnya virus Corona. Ia mengaku menunggu instruksi selanjutnya dari KPUD Sumut dan KPU RI.
"Kami masih menunggu instruksi selanjutnya. Minggu depan kami akan menggelar rapat koordinasi di Kantor KPUD Kab. Labusel bersama stake holder, terkait potensi dan kondisi Covid-19," tandasnya. (sya/*)
Comments