Polres Asahan Dalami Motif Lain Pembunuhan Novita Sari Simbolon, Gadis Pengutip Brondolan Sawit
KISARAN
suluhsumatera : Polres Asahan akan terus mendalami motif lain kematian gadis pengutip brondolan kelapa sawit ditangan tiga centeng perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. CSIL.
Para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang periksa Unit Jatanras.
"Kita masih akan mendalami motif lain terhadap pembunuhan anak gadis dibawah umur itu. Namun sementara ini motifnya para tersangka sakit hati, karena korban mengeluarkan kata-kata kasar," tegas Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK dalam konfrensi pers di Mapolres Asahan, Kamis (12/03/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, katanya, motif pembunuhan itu diduga karena sakit hati. Soalnya, korban telah berulangkali diingatkan agar tidak mengutip brondolan kelapa sawit di areal kebun milik PT. CSIL.
Saat ditegur sebut dia, korban malah melawan dan mengeluarkan kata-kata makian. Akhirnya, para pelaku merasa kesal dan menganiaya korban hingga meninggal.
Sedangkan para tersangka berhasil diringkus setelah dua hari kejadian. Ketiga tersangka dibekuk petugas secara terpisah ditempat yang berbeda.
Pertama kali petugas meringkus tersangka, RS, 44 warga Dusun III Sei Paham di kediamannya. Dari pemeriksaan selanjutnya akhirnya polisi membekuk DA, 38, dan SH, 54 di kediaman masing-masing.
Mirisnya, kaki ketiga tersangka pembunuh anak gadis dibawah umur itu terlihat bersih atau mulus. Tidak tampak sedikitpun tanda-tanda luka atau bekas tembakan selayaknya para penjahat.
Saat digiring dari ruangan sel tahanan ketiga tersangka berjalan sempurna. Dengan tangan diborgol ketiganya berjalan dengan langkah kaki yang biasa.
"Kita telah bertindak sesuai peraturan yang telah ditentukan. Tindakan tegas telah kita lakukan terhadap para tersangka dalam penanganannya," ujar Kapolres.
Ketika disinggung soal kaki ketiga tersangka yang 'mulus' karena tidak dihadiahi timah panas, Kapolres Asahan mengaku pihaknya telah bekerja sesuai SOP dalam melakukan penanganan. Menurutnya, para tersangka ketika diamankan tidak melakukan perlawanan dan sangat kooperatif.
"Yang jelas kita telah sesuai SOP yang ditentukan dalam penanganannya. Para tersangka sangat kooperatif saat diperiksa," sebutnya.
Seperti diketahui, ketiga tersangka diringkus dua hari setelah melakukan pembunuhan. Pembunuhan itu dilakukan terhadap gadis dibawah umur Novita Sari Simbolon warga Dusun XIII, Desa Perbaungan, Sei Kepayang, Asahan.
Para tersangka merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT. CSIL. saat itu korban sedang mengutip brondolan sawit yang berada di areal perkebunan swasta tersebut. (hendri)
Comments