Polres Inhil Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan
TEMBILAHAN
suluhsumatera : Sebanyak tiga terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan diringkus personel Polres Inhil, Selasa (31/03/2020).
Ketiga pelaku diringkus sekira pukul 19.00 WIB di tiga lokasi berbeda, Jln. H. Hasan, Jln. Budiman, dan Jln. M. Boya.
Kapolres Inhil, AKBP. Indra Duaman melalui Kasubag Humas, AKP. Warno mengatakan, kronogis kejadian, pada Selasa (17/03/2020) sekira pukul 14.00 WIB, pelapor sedang berada di rumah di Jalan Batang Tuaka Kel. Pekan Arba Kec. Tembilahan.
Saat itu korban dihubungi melalui telepon oleh adik kandungnya, Zulfikar memberitahukan bahwa korban saat meludah berdarah dan dadanya terasa sakit dan meminta pelapor membelikan obat.
Pelapor kemudian pergi membeli obat di Puskesmas di Jalan M. Boya. Setelah membeli obat, ia pergi ke tempat adiknya di Jln. Abd Gani.
Sesampai di rumah adiknya, korban menceritakan kepada pelapor atas kejadian yang menimpa, bahwa korban dikeroyok beberapa orang dan yang diketahui namanya IB dan kawan-kawannya di Jln. Imam Bonjol.
Sambung Warno, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui, salah seorang pelaku adalah IB.
Disebutkan, pada Selasa 31 Maret 2020 sekira pukul 19.00 WIB, tim mengetahui keberadan pelaku di Jln. H. Hasan. Petugas langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat tersebut.
Setelah sampai di lokasi tim berhasil mengamankan IB dan selanjutnya dibawa ke Polres Inhil. Setelah dilakukan introgasi, IB mengaku melakukan pengeroyokan bersama AD dan SP dari informasi tersebut tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, sekira pukul 19.15 WIB, AD diamankan dari rumahnya, dan sekira pukul 19.30 WIB, SP juga diamankan saat sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. (yan)
Comments