Polres Palas Tangkap Pembunuh Pria Paruh Baya di Janji Lobi, Pelakunya Adik Korban
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Pasca penemuan sesosok pria paruh baya, yang diketahui berinisial MN, 56 meninggal dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah dan luka pada bagian kepala bekas senjata tajam, Jumat (06/03/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Lebih kurang delapan jam berikutnya, jajaran Polres Palas berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan, yakni ZN alias Ucuk, 48, Sabtu (07/03/2020), sekira pukul 00.30 WIB di Desa Janji Lobi, Kec. Barumun.
Diketahui, ZN diduga melakukan pembunuhan terhadap abang kandungnya, SN warga Lingkungan II, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Kab. Palas.
"Pengungkapan kasus ini atas dukungan masyarakat. Untuk itu, atas nama Polres Palas, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Desa Janjilobi yang telah membantu kami mengamankan tersangka ZN tadi pagi, atau pukul 00.30 WIB," ungkap Kasat Reskrim, Iptu. Aman Putra B, SH saat berbincang dengan suluhsumatera di Mapolres Palas, Sabtu (07/03/2020).
Untuk mejalani proses lebih lanjut, ZN beserta barang bukti satu unit sepeda motor Scorpio milik korban SN dan sebilah parang yang diduga sebagai alat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban MN, diamankan di Mapolsek Barumun. (sutan)
Comments