Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Curas
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Pada hari kelima Operasi Sikat Toba 2020, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda. YH. Gultom bersma personel menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), bernisial DAP, 42 di depan RSUD Aek Kanopan, Jumat (06/03/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Penangkapan itu setelah korban Martiara Manalu, 42 warga Dusun Patrol, Kec. Patrol, Kab. Indramayu melaporkan peristiwa yang dialaminya, pada 14 Agusts 2019 lalu. Akibat peristiwa itu, ia mengalami kerugian Rp2,5 juta.
"Benar tadi pagi kami menangkap pelaku curas yang merupakan residivis," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda. YH Gultom kepada wartawan.
Dijelaskan, kejadian bermula, pada Rabu (14/08/2019) sekira pukul 04 30 WIB, korban turun dari bus di simpang Siranggong, Kec. Kualuh Selatan, kemudian korban menunggu saudara yang hendak menjemput.
Tidak lama kemudian, sekira pukul 05.00 WIB, datang seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Fit X yang tidak dikenal oleh korban menawarkan tumpangan RBT.
Namun korban menolak, lalu tersangka pergi dan tiba-tiba tersangka kembali lagi dan langsung menarik tas milik korban dan terjadilah tarik menarik antara korban dan tersangka. Selanjutnya tersangka berhasil menguasai tas korban.
Kemudian korban langsung datang ke Polsek kualuh Hulu di Aek Kanopan untuk melaporkan kejadian tersebut. Menerima laporan itu, tim dari Polsek langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
"Nah, tadi pagi kami berhasil mengungkap pelaku dan langsung menangkap pelaku serta membawa barang bukti satu tali tas yang sudah dikoyak pelaku dan satu sepeda motor Honda Fit X tanpa plat ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut," Jelasnya. (jr)
Comments